Berita

KSAU Agus/net

Hukum

Usut Kasus Korupsi Heli AW 101, Mantan KSAU Agus Supriatna Diperiksa POM TNI

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 11:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan Pusat Polisi Militer (POM) TNI akan memanggil mantan Kepala Staff Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna untuk diperiksa.

Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AugustaWestland 101 (AW 101).

"POM TNI mengadakan penyelidikan dan penyidikan, dan memanggil mantan KSAU untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Gatot di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (22/11) malam.


Menurut Gatot, pengusutan korupsi Heli AW 101 merupakan perintah atau instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Intinya presiden tanyakan, panglima, kira-kira kerugian negara berapa? Saya jawab, bapak presiden, kerugian negara kira-kira Rp 150 miliar, perhatikan jawaban presiden, menurut hitungan saya lebih dari Rp 200 miliar, kejar terus ya panglima, presiden katakan kejar terus ya panglima. Kalau presiden perintahkan kepada panglima TNI, kepala jadi kakipun harus saya lakukan sampai itu berhasil," tekan Gatot.

Atas dasar itu menurut Gatot, langkah yang diambil pihaknya yakni mengadakan invsetigasi bersama Angkatan Udara dan POM TNI serta bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan.

"Karena KPK telah memeriksa Irwan, dari informasi inilah kita kembangkan, maka kami POM mengadakan penyidikan dan penyelidikan dan memanggil mantan KSAU untuk dimintai keterangan sebagai saksi," demikian Gatot. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya