Berita

Foto: Bareskrim Polri

Hukum

Supaya Tak Ketinggalan, Penyidik Bareskrim Wajib Pakai Aplikasi Ini

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 08:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menginstruksikan para penyidiknya untuk menggunakan aplikasi sisten penyidikan elektronik (e-penyidikan).

"Penyidik harus wajib menggunakan aplikasi e-sidik, jangan gunakan operator lagi. Dengan begitu, semua penyidik akan mendapatkan nilai atau point dari setiap kinerjanya, sehingga direktur bisa mengukur kinerja," kata Ari Dono Sukmanto melalui keterangan resmi, Kamis (23/11).

Ari mengemukakan, sebetulnya kinerja yang berbasis kepada teknologi merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


"Perubahan zaman ini harus benar-benar diseriusi agar tidak tergilas," tekan Ari.

Ari menambahkan, bukan hanya penggunaan teknologi, melainkan juga harus ada perbaikan di sisi lain, misalnya pada level kebijakan.

"Dengan menghadirkan kebijakan yang lebih memudahkan masyarakat. Profesionalitas itu tentunya akan lebih mempercepat lagi pelayanan hukum hingga pemberian informasi secara etis," terang Ari.

"Ujungnya, kan, dengan kerja cepat dan komunikasi yang tepat dan baik, masyarakat merasa lebih terlayani," imbuhnya.

Berdasarkan data yang diterima, hingga saat ini masyarakat menilai masih ada beberapa hal yang mesti diperbaiki dari kerja dan kinerja Bareskrim Mabes Polri. Dari segi profesionalisme, misalnya, jajaran Bareskrim dinilai belum meninggalkan kebiasaan lamanya. Bersentuhan dengan jajaran reserse justru dianggap menyusahkan baik masyarakat yang melapor, terlapor, saksi dan lainnya.

"Untuk itu, beri mereka informasi yang baik. Kepada saksi, beri pelayanan yang baik. Bentuknya jangan sita waktu mereka untuk kepentingan penegakan hukum. Lalu, jangan sampai masyarat merasa disulitkan ketika mereka menjadi saksi," jelasnya.[wid]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya