Berita

Net

Hukum

KPK Hati-hati Tangani Kasus KTP-El

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 21:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berhati-hati dalam mengusut kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el).

Sejumlah saksi terus dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan, baik tersangka Anang Sugiana Sudihardjo maupun Setya Novanto.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan saksi itu sekaligus menjadi proses penguatan barang bukti yang telah dimiliki penyidik.


"Tim di penindakan tetap menangani pokok perkara, KPK tidak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus e-KTP ini. Kami tetap akan lakukan dengan hati-hati dan menjadikan kekuatan bukti sebagai tolak ukur utama," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/11).

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik memanggil lima saksi sekaligus. Kelimanya langsung diperiksa untuk tersangka Anang dan Novanto, yaitu Wakil Ketua DPR RI Ade Komaruddin, Plt. Sekjen DPR Damayanti, pihak swasta Made Oka Masagung dan Deniarto Suhartono, serta terdakwa Andi Agustinus.

Dari lima saksi yang memenuhi panggilan penyidik, hanya Ade yang memaparkan terkait pemeriksaan. Diperiksa selama hampir dua jam, Ade mengatakan bahwa tidak banyak hal baru yang ditanyakan penyidik KPK.

Nama Ade memang tidak asing dalam proses penyidikan KTP-el karena telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK. Politisi Partai Golkar itu juga pernah menjadi saksi dipersidangan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Novanto sendiri mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11). Rencananya sidang perdana akan digelar Senin nanti (30/11).

Lanjut Febri, penyidik juga fokus menyiapkan berkas untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut. Penyidik telah membagi dua tim yang berjalan secara paralel untuk melakukan pemeriksaan saksi terhadap Novanto juga menyiapkan berkas pra peradilan.

"Proses penyidikan e-KTP ini masih terus berjalan. Saat ini ada dua tim yang berjalan paralel. Tim dari Biro Hukum ditugaskan untuk mempelajari dokumen pra peradilan yang telah diterima KPK," pungkasnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya