Berita

Amir Mirza Hutagalung (tengah)/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Ketua DPD Nasdem Brebes

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa tahanan Ketua DPD Nasdem Brebes, Jawa Timur Amir Mirza Hutagalung selama 30 hari.

Amir Mirza merupakan tersangka  kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal TA 2017.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan perpanjangan penahanan Amir untuk kepentingan penyidikan kasus yang menyeret Amir, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi dan Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno.


Menurut Febri penyidik masih memerlukan keterangan saksi-saksi dalam melengkapi berkas pemeriksaan Amir.

"Penyidik memperpanjang penahanan tersangka AMH hari ini selama 30 hari mulai 28 November sampai 27 Desember 2017," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).

Kasus ini bermula saat KPK mencokok Siti dan Amir pada Selasa (29/8). Keduanya ditangkap lantaran menerima suap dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi.

Tindak pidana tersebut terkait dugaan korupsi dana jasa kesehatan rumah sakit Kardinah dan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kota Tegal Tahun 2017.

Diduga uang suap tersebut akan digunakan Siti dan Amir untuk modal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal 2018. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp300 juta.

Penyidik juga menetapkan Siti dan Amir Mirza ‎sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.

Bahkan keduanya diduga menerima ‎setoran bulanan dari Kepala Dinas (Kadis) dan rekanan proyek di lingkungan Pemkot Tegal hingga menerima fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya