Berita

Foto: Dok/Kemenkop

KSP/KSU Mau Dimodernisasi untuk Masuk Sistem Keuangan Berkelanjutan

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 18:18 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM  siap melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait guna membenahi KSP/KSU  (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Serba Usaha)  agar bisa memenuhi kriteria untuk masuk dalam sistem Keuangan Berkelanjutan.

“Kita siap melakukan modernisasi KSP/KSU agar bisa bersaing di sektor pembiayaan ini,mengingat kemajuan IT demikian pesat, misalnya mulai banyaknya fintech yang juga mulai bisa menghimpun dana dan menyalurkannya,” ujar Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Luhur Pudjiarto dalam Forum Koordinasi Keuangan Berkelanjutan (FKKB), di Jakarta Rabu (22/11).

Forum ini sudah memasuki tahun ketiga sejak OJK meluncurkan roadmap keuangan berkelanjutan pada 2015, diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Asoisiasi Lembaga Jasa Keuangan dan Lembaga Internasional terkait Keuangan. Adapun acara dibuka oleh Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Antonius Harie.


Menurut Luhur, sebagian dari KSP/KSU sebenarnya sudah mulai akrab dengan Teknologi Informasi, guna mengantisipasi perkembangan ke depan.

"Misalnya sekarang sudah ada koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT-red) secara online, dan itu akan terus kita kembangkan ke depan,” katanya.

Luhur mengatakan, memang harus ada aturan yang tegas terkait kontribusi dari KSP/KSU terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan. Disatu sisi dari aspek keuangannya yaitu KSP sebagai lembaga pembiayaan.

Di sisi lain ada sisi produksi, yang direpresentasikan dengan keberadaan KSU. "Kan banyak  KSP yang merupakan unit dari KSU, ini bisa menimbulkan salah penanganan kalau tidak diurai dengan cermat,” katanya.  

Terlepas dari itu, Kemenkop dan UKM pun terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi. "Tujuannya agar KSP tidak disalahgunakan oleh oknum misalnya sebagai tempat pencucian uang. Di Kemenkop dan UKM sendiri sudah ada Deputi Bidang Pengawasan yang terus mengawasi operasi koperasi,” katanya.

Sementara itu, Edi Setijawan, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK mengatakan, dilihat dari kontribusinya terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan, keberadaan KSP/KSU sebagai lembaga pembiayaan masih berdiri di dua kaki. Satu tentang keuangannya sendiri, yaitu pembiayaannya sendiri terhadap anggota koperasi, satunya lagi terkait dengan  produk yang dihasilkan,misalnya beras, jagung atau produk kerajinan sampai manufaktur.

"Ini perlu sebuah hal sendiri untuk mengembangkannya, KSU  bisa dikembangkan rantai pasoknya secara online, bisa jual langsung market. Ia sudah  harus didorong dengan TI untuk  tahu soal harga dan di procesing, misalnya bagaimana ia menghubungkan kelompok tani dengan perusahaan induk,” katanya.

Namun kalau produk akhirnya berupa bahan yang siap dikonsumsi, misalnya  kedelai, jagung  seharusnya bisa langsung dipasarkan ke konsumen, misalnya dengan lapak online.

"Maksud saya  tidak usah membikin unit koperasi sendiri. Misalnya dengan jual online kami menyediakan padi organik yang bagus, itu potong rantai delivery dan hemat biaya,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Edi, kalau memang sudah ada kesepakatan mengenai  strategi pengembangannya, barulah pihaknya mengurai pendanaan, pengangkutan.

“Serta transportasinya, KSU apa perlu dana  untuk beli mobil,  kalau bentuknya sudah satu paket, OJK  bisa dihubungan dengan  lembaga keuangan  khususnya perbankan,” jelasnya.

"Kami menginginkan bagaimana KSP  bisa bersaing dengan fintech, bagaimana KSP manfaatkan TI misalnya dengan mengumpulkan semua nasabah dalam satu sistem. Bagaimana KSP bisa menjadi koperasi modern yang bisa hidup dalam jaman now,” pungkasnya.  

Terkait keuangan berkelanjutan ini, OJK sudah menerbitkan POJK 51/ tentang penerapan keuangan berkelanjutan untuk lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik sebagai wujud implementasi roadmap keuangan berkelanjutan.

Dengan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) keuangan berkelanjutan itu, regulator jasa keuangan ingin agar penyediaan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya