Berita

Megawati/net

Hukum

Dewan Pakar ICMI: Polisi Harus Segera Proses Megawati Soekarnoputri!

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah Digdoyo mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus hukum yang melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
 
"Apa yg dilakukan ulama-ulama Madura yang melaporkan ulah Megawati itu sangat bagus. Harusnya polisi jangan diam dan cepat bertindak atas kasus penodaan agama tersebut," tegas Anton kepada redaksi, Rabu (22/11).

Bahkan menurut pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat itu seharusnya Polri tak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Pasalnya penistaan agama yang dilakukan Presiden RI ke-5 sudah membuat resah masyarakat.


"Kasus ini meski sudah diakomodir KUHP tapi msh ada UU khusus tentang Penodaan Agama yaitu UU nomor 1 PNPS Tahun 1965. Ancaman pidananya 5 dan 6 tahun," ungkap Anton yang Ketua Penanggulangan Penodaan Agama tersebut.

Polri kata Anton harus mengedepankan asas hukum equality before the law. Anton juga meminta agar Megawati wajib mematuhi hukum.

"Contohlah pak SBY ketika jadi presiden tahun 2012 datang ke Polda Metro Jaya melaporkan George Adi Tjondro yang memfitnah korupsi keluarga Cikeas dengan bukunya berjudul Gurita Cikeas. Hukum tak mengecualikan presiden. Pak SBY datang langsung. Itu contoh yang baik pada rakyatnya," pungkas Anton.

Sebelumnya, ulama-ulama Madura melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur atas pidatonya yang tidak percaya terhadap akhirat dan menuduh orang-orang yang percaya akhirat itu hanyalah peramal-peramal masa depan yang tidak jelas. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya