Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Setya Novanto Menjadi Justice Collaborator KPK?

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 08:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berpikir memberikan status Justice Collaborator (JC) kepada Setya Novanto dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi juga Novanto sebagai tersangka.  

"Saya kira belum sampai ke sana, karena proses pemeriksaan sebagai tersangka baru dilakukan kemarin," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam (20/11).


JC merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Penetapan seorang tersangka sebagai JC diharapkan membantu penegak hukum dalam membongkar kejahatan lebih besar atau pelaku lain yang semestinya bertanggung jawab. Di sisi lain, penetapan JC akan menghindari tersangka atau terdakwa kasus korupsi dari ancaman pidana yang paling berat.

Novanto sendiri baru diperiksa satu kali sebagai tersangka pada Minggu malam (19/11) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, kata Febri, penyidik menjelaskan hak-hak sebagai tersangka, di antaranya permohonan JC.

"Jadi baru proses pemeriksaan awal. meskipun kita sudah periksa cukup banyak saksi dan kita dalami berbagai aspek, apakah aspek pengadaannya atau aspek penganggarannya. Termasuk dugaan aliran dana pada sejumlah pihak dengan kompleksitas modus yang digunakan," jelas Febri.

Febri mengatakan, semua permohonan JC akan sangat dihargai KPK. Namun, permohonan tersebut memiliki konsekuensi lebih lanjut dalam proses penanganan perkara.

"Tentu saja sepanjang keterangannya memang benar dan mengungkap aktor utama dalam perkara korupsi," tuturnya.

Sementara dalam perkara KTP-el sendiri, KPK baru mengabulkan permohonan JC terhadap dua terpidana, Irman dan Sugiharto. Keduanya ditetapkan sebagai JC karena dianggap telah berterus terang mengakui kejahatan dan mengungkapkan pelaku-pelaku lain. Terlebih keduanya bukan pelaku utama dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya