Berita

Hukum

Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng KPK Dan PPTK

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 21:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Yudisial membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung pada 20 November hingga 12 Desember 2017.

Dalam proses seleksi, KY akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Untuk menelusuri track record hakim agung kami akan gandeng KPK dan PPATK. Di samping kami juga punya tim investigasi," kata Komisioner KY Mardaman Harahap di kantornya, Jakarta (Senin, 20/11).


Dia menjelaskan, hal itu bertujuan agar proses calon hakim agung setelah diusulkan selain jelas siapa orangnya namun juga diketahui apakah memmiliki nilai transaksi keuangan tidak wajar selama ini.

"Kami ingin clear betul nama-nama yang nanti akan dibawa ke DPR," ujar Mardaman.

Selain KPK dan PPATK, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam hal melakukan pengawasan dan penelusuran calon hakim agung.

"Kami juga siap tampung laporan dari masyarakat," kata Mardaman.

Ditambahkannya, dalam seleksi calon hakim agung ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama, KY menerima usulan dari Mahkamah Agung yang menurut undang-undang 15 hari KY harus menyikapi serta menindaklanjutinya. Setelah selesai penerimaan usulan, KY kemudian menyeleksi adminitrasi yang akan dibawa dalam rapat pleno.

"Berapa yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu nanti akan diumumkan juga di media," imbuh Mardaman.

Adapun, kebutuhan hakim agung yang diminta kepada KY untuk dilakukan seleksi ada enam posisi. Terdiri dari kamar perdata dua orang, kamar pidana satu orang, kamar militer dua orang dan kamar tata usaha negara satu orang yang diutamakan memiliki keahlian pajak. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya