Berita

Jaja Ahmad Jayus/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jaja Ahmad Jayus, Kami Sudah Punya Map Para Hakim, Termasuk Hakim Kusno

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setnov terkait penersangkaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP sedianya akan digelar Kamis 30 November mendatang. Hakim Kusno yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang gugatan itu.

Bagaimana Komisi Yudisial (KY) menanggapi penunjuk­kan Hakim Kusno itu? Lalu bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap Hakim Cepi Iskandar, hakim tunggal yang mencabut status tersangka Setnov dalam sidang praperadi­lan pertama dulu?

Seperti diketahui, pasca membe­baskan Setnov dari jerat tersangka, Hakim Cepi dilaporkan ke KY oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga telah melanggar kode etik. Berikut ini penuturan lengkap Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus kepada Rakyat Merdeka terkait persoalan itu semua;


Bagaimana tanggapan KY terhadap penunjukan Hakim Kusno?
Saya tidak bisa menilai ya. Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Semoga saja hakimnya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Apakah KY akan menerjunkan tim untuk mengawal persidangan praperadilan nantinya?
Tentu saja, itu kan memang jadi prosedur kami. Nanti kami akan terjunkan orang dari bagian pemantauan.

Mengingat hakim sebel­umnya bermasalah, apakah sebelum penunjukan itu KY sudah memberikan masukan kepada PN Jaksel?

Kami tidak memberikan saran apa-apa kepada mereka. Karena itu kan tergolong intervensi. Jadi kami enggak mau lakukan, dan biarkan saja mereka yang putuskan.

Hanya masukan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama itu sudah dianggap intervensi?
Iya dong. Penujukan itu kan harus berlangsung secara alami. Mahkamah Agung (MA) saja enggak boleh ikut campur dalam pemilihan itu, apalagi kami. Mereka harus bebas menentukan siapa yang mau dipilih.

Memang siapa yang boleh menentukan hakimnya biar enggak dianggap intervensi?
Kewenangan menunjuk hakim itu kewenangan ketua dan wakil ketua pengadilannya. Biasanya mereka membagi tugas. Ada yang perdatanya ketua, pidananya wakil ketua, dan sebaliknya. Tergantung bagaimana kebi­jakan pengadilannya. Kalau kami ikut menentukan, si ini boleh, si itu enggak boleh itu intervensi. Kami bisanya hanya memantau saat pengadilan ber­lansung, atau kalau ada temuan atau laporan pelanggaran. Kalau ada intervensi kami akan lihat intervensinya sejauh mana.

Tapi apakah KY sudah me­meriksa track record hakim Kusno?
Sepertinya tidak perlu, karena kami sudah punya map para ha­kim yang ada termasuk Hakim Kusno.  

Apakah Kusno pernah diadukan ke KY?
Saya tidak tahu, saya harus cek dulu nanti.

Perkembangan penyelidi­kan terhadap Hakim Cepi Iskandar yang diduga melang­gar etik sudah sampai mana saat ini?

Kami sudah membentuk tim panel untuk menangani dugaan tersebut. Saat ini kami sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi ini baru dimulai. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya