Berita

Jaja Ahmad Jayus/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jaja Ahmad Jayus, Kami Sudah Punya Map Para Hakim, Termasuk Hakim Kusno

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setnov terkait penersangkaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP sedianya akan digelar Kamis 30 November mendatang. Hakim Kusno yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang gugatan itu.

Bagaimana Komisi Yudisial (KY) menanggapi penunjuk­kan Hakim Kusno itu? Lalu bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap Hakim Cepi Iskandar, hakim tunggal yang mencabut status tersangka Setnov dalam sidang praperadi­lan pertama dulu?

Seperti diketahui, pasca membe­baskan Setnov dari jerat tersangka, Hakim Cepi dilaporkan ke KY oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga telah melanggar kode etik. Berikut ini penuturan lengkap Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus kepada Rakyat Merdeka terkait persoalan itu semua;


Bagaimana tanggapan KY terhadap penunjukan Hakim Kusno?
Saya tidak bisa menilai ya. Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Semoga saja hakimnya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Apakah KY akan menerjunkan tim untuk mengawal persidangan praperadilan nantinya?
Tentu saja, itu kan memang jadi prosedur kami. Nanti kami akan terjunkan orang dari bagian pemantauan.

Mengingat hakim sebel­umnya bermasalah, apakah sebelum penunjukan itu KY sudah memberikan masukan kepada PN Jaksel?

Kami tidak memberikan saran apa-apa kepada mereka. Karena itu kan tergolong intervensi. Jadi kami enggak mau lakukan, dan biarkan saja mereka yang putuskan.

Hanya masukan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama itu sudah dianggap intervensi?
Iya dong. Penujukan itu kan harus berlangsung secara alami. Mahkamah Agung (MA) saja enggak boleh ikut campur dalam pemilihan itu, apalagi kami. Mereka harus bebas menentukan siapa yang mau dipilih.

Memang siapa yang boleh menentukan hakimnya biar enggak dianggap intervensi?
Kewenangan menunjuk hakim itu kewenangan ketua dan wakil ketua pengadilannya. Biasanya mereka membagi tugas. Ada yang perdatanya ketua, pidananya wakil ketua, dan sebaliknya. Tergantung bagaimana kebi­jakan pengadilannya. Kalau kami ikut menentukan, si ini boleh, si itu enggak boleh itu intervensi. Kami bisanya hanya memantau saat pengadilan ber­lansung, atau kalau ada temuan atau laporan pelanggaran. Kalau ada intervensi kami akan lihat intervensinya sejauh mana.

Tapi apakah KY sudah me­meriksa track record hakim Kusno?
Sepertinya tidak perlu, karena kami sudah punya map para ha­kim yang ada termasuk Hakim Kusno.  

Apakah Kusno pernah diadukan ke KY?
Saya tidak tahu, saya harus cek dulu nanti.

Perkembangan penyelidi­kan terhadap Hakim Cepi Iskandar yang diduga melang­gar etik sudah sampai mana saat ini?

Kami sudah membentuk tim panel untuk menangani dugaan tersebut. Saat ini kami sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi ini baru dimulai. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya