Berita

Jaja Ahmad Jayus/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jaja Ahmad Jayus, Kami Sudah Punya Map Para Hakim, Termasuk Hakim Kusno

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setnov terkait penersangkaan dirinya dalam kasus dugaan korupsi E-KTP sedianya akan digelar Kamis 30 November mendatang. Hakim Kusno yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunjuk menjadi hakim tunggal sidang gugatan itu.

Bagaimana Komisi Yudisial (KY) menanggapi penunjuk­kan Hakim Kusno itu? Lalu bagaimana perkembangan penyelidikan terhadap Hakim Cepi Iskandar, hakim tunggal yang mencabut status tersangka Setnov dalam sidang praperadi­lan pertama dulu?

Seperti diketahui, pasca membe­baskan Setnov dari jerat tersangka, Hakim Cepi dilaporkan ke KY oleh sejumlah aktivis antikorupsi karena diduga telah melanggar kode etik. Berikut ini penuturan lengkap Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus kepada Rakyat Merdeka terkait persoalan itu semua;


Bagaimana tanggapan KY terhadap penunjukan Hakim Kusno?
Saya tidak bisa menilai ya. Kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Semoga saja hakimnya bisa menjalankan tugas dengan baik.

Apakah KY akan menerjunkan tim untuk mengawal persidangan praperadilan nantinya?
Tentu saja, itu kan memang jadi prosedur kami. Nanti kami akan terjunkan orang dari bagian pemantauan.

Mengingat hakim sebel­umnya bermasalah, apakah sebelum penunjukan itu KY sudah memberikan masukan kepada PN Jaksel?

Kami tidak memberikan saran apa-apa kepada mereka. Karena itu kan tergolong intervensi. Jadi kami enggak mau lakukan, dan biarkan saja mereka yang putuskan.

Hanya masukan supaya tidak terjadi kesalahan yang sama itu sudah dianggap intervensi?
Iya dong. Penujukan itu kan harus berlangsung secara alami. Mahkamah Agung (MA) saja enggak boleh ikut campur dalam pemilihan itu, apalagi kami. Mereka harus bebas menentukan siapa yang mau dipilih.

Memang siapa yang boleh menentukan hakimnya biar enggak dianggap intervensi?
Kewenangan menunjuk hakim itu kewenangan ketua dan wakil ketua pengadilannya. Biasanya mereka membagi tugas. Ada yang perdatanya ketua, pidananya wakil ketua, dan sebaliknya. Tergantung bagaimana kebi­jakan pengadilannya. Kalau kami ikut menentukan, si ini boleh, si itu enggak boleh itu intervensi. Kami bisanya hanya memantau saat pengadilan ber­lansung, atau kalau ada temuan atau laporan pelanggaran. Kalau ada intervensi kami akan lihat intervensinya sejauh mana.

Tapi apakah KY sudah me­meriksa track record hakim Kusno?
Sepertinya tidak perlu, karena kami sudah punya map para ha­kim yang ada termasuk Hakim Kusno.  

Apakah Kusno pernah diadukan ke KY?
Saya tidak tahu, saya harus cek dulu nanti.

Perkembangan penyelidi­kan terhadap Hakim Cepi Iskandar yang diduga melang­gar etik sudah sampai mana saat ini?

Kami sudah membentuk tim panel untuk menangani dugaan tersebut. Saat ini kami sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi ini baru dimulai. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya