Berita

Foto/Net

Politik

Kecelakaan Beruntun Konstruksi Ancam Keselamatan Pekerja

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepolisian dan PT Jasa Marga memberlakukan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 14 sampai Kilometer 21 arah Cikampek, Kamis (16/11). Contraflow diberlakukan lantaran crane yang jatuh saat itu masih berada di pinggir jalan dan lalu lintas padat.

Sehari sebelumnya beton dari pembangunan proyek LRT jatuh ke Jalan Cikopo Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Diduga beton tersebut terlepas dari crane. Akibatnya, bagian belakang sebuah mobil sedan rusak parah akibat tertimpa beton tersebut. Pagar gedung juga terdampak.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mendesak seluruh penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.


Kecelakaan tahap konstruksi beruntun terjadi, bahkan sebelumnya sampai ada pekerja yang meninggal saat robohnya girder Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/10).

"Seharusnya penyedia jasa konstruksi megutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," kata Sigit dala surat elektronik, Jumat (17/11).
 
Sesuai dengan Pasal 52 UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan izin sebagaimana diatur dalam Pasal 96.

Sigit menjelaskan kecelakaan kerja bukan hanya disebabkan oleh tindakan atau kecerobohan pekerjanya saja, tetapi bisa juga akibat faktor-faktor organisasi dan manajemen. Para pekerja dan pegawai seharusnya dapat diarahkan dan dikontrol oleh pihak manajemen guna terciptanya suatu kegiatan kerja yang aman dengan prosedur operasi standar tertentu.

Proyek konstruksi tidak hanya menuntut akurasi dan faktor keamanan dalam perancangan, tetapi juga perlu dicermati metode dan teknologi konstruksinya. Kesalahan dalam metode konstruksi bisa berakibat sangat fatal, yaitu korban jiwa tenaga kerjanya.

Sigit juga mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

"Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. Dan pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi," pungkas Legislator PKS dari Dapil Jawa Timur I ini. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya