Berita

Foto/Net

Politik

Kecelakaan Beruntun Konstruksi Ancam Keselamatan Pekerja

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepolisian dan PT Jasa Marga memberlakukan contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 14 sampai Kilometer 21 arah Cikampek, Kamis (16/11). Contraflow diberlakukan lantaran crane yang jatuh saat itu masih berada di pinggir jalan dan lalu lintas padat.

Sehari sebelumnya beton dari pembangunan proyek LRT jatuh ke Jalan Cikopo Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Diduga beton tersebut terlepas dari crane. Akibatnya, bagian belakang sebuah mobil sedan rusak parah akibat tertimpa beton tersebut. Pagar gedung juga terdampak.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo mendesak seluruh penyedia jasa konstruksi untuk mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.


Kecelakaan tahap konstruksi beruntun terjadi, bahkan sebelumnya sampai ada pekerja yang meninggal saat robohnya girder Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/10).

"Seharusnya penyedia jasa konstruksi megutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," kata Sigit dala surat elektronik, Jumat (17/11).
 
Sesuai dengan Pasal 52 UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan izin sebagaimana diatur dalam Pasal 96.

Sigit menjelaskan kecelakaan kerja bukan hanya disebabkan oleh tindakan atau kecerobohan pekerjanya saja, tetapi bisa juga akibat faktor-faktor organisasi dan manajemen. Para pekerja dan pegawai seharusnya dapat diarahkan dan dikontrol oleh pihak manajemen guna terciptanya suatu kegiatan kerja yang aman dengan prosedur operasi standar tertentu.

Proyek konstruksi tidak hanya menuntut akurasi dan faktor keamanan dalam perancangan, tetapi juga perlu dicermati metode dan teknologi konstruksinya. Kesalahan dalam metode konstruksi bisa berakibat sangat fatal, yaitu korban jiwa tenaga kerjanya.

Sigit juga mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5.

"Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. Dan pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi," pungkas Legislator PKS dari Dapil Jawa Timur I ini. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya