Berita

Foto: Istimewa

Kemenkop Dorong Pertumbuhan WP di Daerah Terluar

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 04:23 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM menggelontorkan bantuan pemerintah kepada 19 Wirausaha Pemula (WP) di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Asisten Deputi Permodalan, pada Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop UKM, Luhur Pradjarto menjelaskan bahwa pemberian bantuan bertujuan meningkatkan skala usaha dan daya saing pelaku UMKM.

"Biak Numfor termasuk kabupaten terluar, jadi perlu dukungan konkrit terhadap pengembangan UMKM," kata dia di Biak Numfor, Papua, Kamis (16/11).


Bantuan pemerintah kepada WP ini jumlahnya meningkat dari 2 orang pada tahun 2014, menjadi 19 orang pada 2017.

Luhur mengimbau, dana bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dan dilaporkan pemanfaatannya.

"Kita harapkan juga mampu menumbuhkan wirausaha sehingga rasio kewirausahaan nasional akan meningkat," ujarnya.

Luhur berharap, para penerima bantuan pemerintah ini dapat membentuk wadah yang legal, misalnya koperasi, agar mereka dapat tumbuh berkembang dan kuat. Dengan kemajuan teknologi informasi, penerima juga diharapkan membangun jaringan usaha. 

"Melalui jaringan usaha, produk-produk dapat dipasarkan secara online," katanya.

Oleh karena itu, Dinaskop dan UKM Kabupaten Biak Numfor diminta memantau dan mengawal para WP, antara lain dengan memberikan pendidikan dan latihan teknis untuk meningkatkan kualitas dan tenaga pendamping.

Dengan adanya bantuan pemerintah, Abdul Manan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM meminta para WP segera melakukan pencatatan secara tertib dan benar. Para WP juga bisa mengakses pinjaman pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) perbankan.

"Pelaku usaha penerima bantuan ini diharapkan dapat naik kelas dari mikro menjadi skala kecil, maupun menengah," ungkap Abdul Manan.

Umumnya WP penerima bantuan program pemerintah di Kabupaten Biak Numfor bergerak di sektor kerajinan, pengolahan kelapa menjadi VCO, pengolahan makanan ringan, kue-kue, roti (home industri) dan pengolahan ikan asap. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya