Berita

Dok/Kemnaker

Wapres JK Dorong Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi Untuk Penuhi Lapangan Kerja

RABU, 08 NOVEMBER 2017 | 11:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Wakil Presiden (Wapres) M. Jusuf Kalla atau biasa di panggil JK mendorong Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK).

JK ingin BLK mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di dunia industri.

"Saya mengapresiasi pelatihan bergabung dengan produksi atau sebaliknya," ujar Wapres JK saat mengahdiiri forum silaturrahmi Pengurus dan mahasiswa Politeknik Akademi Teknik Mesin Industri (ATMI) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/11).


Menurut Wapres JK, kalangan mahasiswa maupun peserta pelatihan vokasi tidak boleh hanya dibekali teori. Tapi juga harus mampu mempraktekkan dan menjalankan proses produksi.

"Perkembangan teknologi dewasa ini sangar luar biasa. Pendidikan harus mendahului industri," katanya.

Menurutnya, setiap negara membutuhkan industri karena industri mampu menyediakan banyak lapangan kerja. Selain itu keterlibatan dunia industri dalam menggalakkan pendidikan dan pelatihan vokasi juga sangat penting.

"Apabila ingin mendidik, bukan hanya menggabungkan teori dan praktik, tapi dengan produksi juga," ungkap JK.

Di Forum silaturrahmi Pengurus dan Mahasiswa ATMI tersebut juga dihadiri oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.

"ATMI bisa menjadi contoh memperbaiki kualitas BLK di daerah lain," imbuh JK.

Menanggapi itu, Hanif mengungkapkan saat ini Kemnaker tengah menggenjot pelatihan vokasi di BLK dan terus membenahi sarana dan prasarana pelatihan. Kemnaker terus melakukan percepatan peningkatan daya saing dan kompetensi tenaga kerja melalui program Reorientasi, Revitalisasi, dan Rebranding (3R) BLK.

Melalui 3R, kata Menaker, kurikulum BLK disusun melibatkan professional, peralatan diperbaiki, peserta mendapatkan sertifikasi keahlian. Dengan demikian, alumni BLK memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

“Untuk mempercepat peningkatan daya saing dan kompetensi tenaga kerja, saya telah menetapkan 3 Balai Besar Pengembangan Pelatihan Kerja yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, dan BBPLK Bandung.” ungkap Menaker.

Selain itu, Kemnaker juga menjadikan program pemagangan nasional yang diselenggarakan di lingkungan industri sebagai salah satu program unggulan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Untuk proses pemagangan yang dijalani peserta magangan mengacu kepada suatu jabatan tertentu di dunia kerja.

"Diharapkan setelah proses magang selesai alumni magang bisa langsung terserap pasar kerja karena kompetensi yang dimiliki sudah sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan di dunia industri." [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya