Berita

Dok/Kemnaker

Menaker Kordinasi Dengan Menkeu Untuk Selamatkan Pekerja Industri Rokok

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Industri rokok menjadi dinamika tersendiri dan menjadi tantangan bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah terus mematok kenaikan pendapatan termasuk dari cukai rokok.

Di sisi lain, kenaikan cukai rokok berpengaruh pada pertumbuhan dan tantangan ketenagakerjaan pada industri rokok  yang melibatkan ratusan ribu pekerja, baik yang terkait langsung maupun tak langsung.

“Antara kenaikan cukai dan menjaga kelangsungan industri rokok, menjadi tantangan bagi pemerintah. Kedua-duanya harus dilakukan,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dhakiri, saat menerima audiensi  Forum Serikat Pekerja (FSP)  Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) di kantor Menaker, Jakarta, Senin (6/11).


Terkait persoalan itu, Menaker menyatakan siap mendukung perusahaan rokok, khususnya jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) karena menjadi ciri khas Indonesia serta masih bersifat padat karya.  

Menaker berjanji akan melakukan diskusi dengan kementerian lain supaya industri rokok tidak  mati.

“Kemnaker dalam berbagai kesempatan selalu mengambil posisi untuk selalu bisa menyelamatkan para pekerja,” kata Menaker.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah menaikkan target pemasukan negara dari cukai rokok dari Rp 147, 49 triliun pada 2017 menjadi Rp 148,23 triliun pada 2018.  

Tantang lain, lanjut Menaker, industri rokok yang kian senja karena terjadinya otomatisasi mesin yang tak lagi bersifat padat karya Secara global, industry rokok juga menerima berbagai tekanan.

Terhadap tantangan tersebut, pemerintah   terus berusaha menemukan langkah untuk pekerja disektor ini. Misalnya dengan memastikan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka proses dan haknya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tak hanya itu, harus difikirkan pula lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang ter-PHK. Salah satunya dengan memberikan akses pelatihan bagi mereka. Dengan demikian mereka tetap bisa bekerja.

Dalam audiensi tersebut, Ketua FSP RTMM Sudarto berharap, pemerintah memperhatikan kelangsungan industri rokok dan menyelamaatkan pekerjanya.

"Saya berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan kami,” kata Sudarto.  

Perwakilan dari FS PRTMM Kudus Agus Purnomo menambahkan,  selama lima tahun belakangan tidak ada penambahan karyawan pabrik rokok. Sebaliknya, jumlah pekerjanya terus berkurang. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sedangkan Anita, perwakilan dari FS PRTMM Pekalongan memaparkan bahwa bekerja di pabrik rokok tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Kondisi ini sangat menguntungkan, khususnya bagi kaum wanita.

“Sebagai perempuan, kadang pendidikannya kurang, dengan adanya industri rokok maka sangat menguntungkan baginya. "Karenanya, kami mohon supaya industri rokok terus dijaga dan jangan dimatikan,” tutur Anita.

Dalamkesempatan tersebut, Menaker meminta kepada FS PRTMM melayangkan surat resmi kepada Menaker, selanjutnya akan diteruskan kepada kementerian terkait yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan. [wid]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya