Berita

Dok/Kemnaker

Menaker Kordinasi Dengan Menkeu Untuk Selamatkan Pekerja Industri Rokok

SELASA, 07 NOVEMBER 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Industri rokok menjadi dinamika tersendiri dan menjadi tantangan bagi pemerintah. Di satu sisi, pemerintah terus mematok kenaikan pendapatan termasuk dari cukai rokok.

Di sisi lain, kenaikan cukai rokok berpengaruh pada pertumbuhan dan tantangan ketenagakerjaan pada industri rokok  yang melibatkan ratusan ribu pekerja, baik yang terkait langsung maupun tak langsung.

“Antara kenaikan cukai dan menjaga kelangsungan industri rokok, menjadi tantangan bagi pemerintah. Kedua-duanya harus dilakukan,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dhakiri, saat menerima audiensi  Forum Serikat Pekerja (FSP)  Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) di kantor Menaker, Jakarta, Senin (6/11).


Terkait persoalan itu, Menaker menyatakan siap mendukung perusahaan rokok, khususnya jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) karena menjadi ciri khas Indonesia serta masih bersifat padat karya.  

Menaker berjanji akan melakukan diskusi dengan kementerian lain supaya industri rokok tidak  mati.

“Kemnaker dalam berbagai kesempatan selalu mengambil posisi untuk selalu bisa menyelamatkan para pekerja,” kata Menaker.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah menaikkan target pemasukan negara dari cukai rokok dari Rp 147, 49 triliun pada 2017 menjadi Rp 148,23 triliun pada 2018.  

Tantang lain, lanjut Menaker, industri rokok yang kian senja karena terjadinya otomatisasi mesin yang tak lagi bersifat padat karya Secara global, industry rokok juga menerima berbagai tekanan.

Terhadap tantangan tersebut, pemerintah   terus berusaha menemukan langkah untuk pekerja disektor ini. Misalnya dengan memastikan jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka proses dan haknya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tak hanya itu, harus difikirkan pula lapangan pekerjaan bagi para pekerja yang ter-PHK. Salah satunya dengan memberikan akses pelatihan bagi mereka. Dengan demikian mereka tetap bisa bekerja.

Dalam audiensi tersebut, Ketua FSP RTMM Sudarto berharap, pemerintah memperhatikan kelangsungan industri rokok dan menyelamaatkan pekerjanya.

"Saya berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan kami,” kata Sudarto.  

Perwakilan dari FS PRTMM Kudus Agus Purnomo menambahkan,  selama lima tahun belakangan tidak ada penambahan karyawan pabrik rokok. Sebaliknya, jumlah pekerjanya terus berkurang. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Sedangkan Anita, perwakilan dari FS PRTMM Pekalongan memaparkan bahwa bekerja di pabrik rokok tidak memerlukan pendidikan yang tinggi. Kondisi ini sangat menguntungkan, khususnya bagi kaum wanita.

“Sebagai perempuan, kadang pendidikannya kurang, dengan adanya industri rokok maka sangat menguntungkan baginya. "Karenanya, kami mohon supaya industri rokok terus dijaga dan jangan dimatikan,” tutur Anita.

Dalamkesempatan tersebut, Menaker meminta kepada FS PRTMM melayangkan surat resmi kepada Menaker, selanjutnya akan diteruskan kepada kementerian terkait yang dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya