Berita

Fadli Zon/Net

Bisnis

Pemerintah Dan BI Harus Antisipasi Nilai Rupiah Anjlok Di 2018

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 15:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Nilai tukar rupiah jatuh ke titik terendah pada akhir pekan lalu, yang hanya berselang kurang dari sepekan sejak APBN 2018 diketok palu.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut posisi nilai tukar rupiah hingga ke level Rp 13.609 per dolar AS kemarin, yang terendah sejak Juli 2016.

"Meski dua hari ini kembali naik, namun pelemahan tersebut melebihi mata uang regional lainnya. Ini harus diperhatikan betul oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Apalagi, penurunan nilai tukar itu terjadi hanya kurang dari seminggu sejak APBN 2018 disahkan," ujar Fadli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/11).


Dalam APBN 2018, meski telah diingatkan, pemerintah terus-menerus menyusun anggaran dalam kacamata optimistis, yang dinilai Fadli justru sebaliknya, banyak yang kurang realistis.

"Misalnya soal kurs rupiah. Dalam APBN 2018, nilai tukar rupiah diasumsikan Rp 13.400, padahal tahun depan kita harus membayar utang jatuh tempo hingga Rp 390 triliun, yang itu pasti membutuhkan banyak dolar. Tak mungkin hal itu tak akan berimbas pada nilai tukar rupiah," jelasnya.

Belum lagi jika memperhitungkan faktor eksternal. Bobot faktor eksternal ini menurut Bank Indonesia bahkan lebih dari 50 persen pengaruhnya terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.

"Jika Bank Indonesia saja kaget dengan turunnya nilai tukar rupiah akhir pekan lalu, itu menunjukkan jika perhitungan dan antisipasi mereka terhadap fluktuasi nilai tukar dan perkembangan ekonomi dunia masih tidak cermat," Fadli, menekankan.

Menurut Fadli, tingginya jumlah utang yang akan jatuh tempo dalam dua tahun ke depan dan totalnya mencapai Rp 810 triliun, seharusnya mendorong pemerintah untuk menyiapkan sejenis protokol krisis ekonomi. Sebab, untuk membayar utang yang jumlahnya besar tersebut, terang Fadli, selain harus membuat utang baru, dalam realisasinya pemerintah biasanya akan memangkas belanja kementerian/lembaga dan memotong subsidi, yang pasti akan mendorong terjadinya kontraksi ekonomi.

"Saya melihat penyusunan APBN 2018 tidak banyak mengantisipasi risiko buruk yang mungkin terjadi pada 2018. Skenarionya terus saja optimis, padahal proyeksi optimis pemerintah selama ini sebenarnya selalu gagal," kata Fadli.

Besaran defisit pada APBN 2018, misalnya, hanya dipatok 2,19 persen dari PDB, atau hanya sebesar Rp 325,9 triliun. Padahal, tahun ini saja dalam APBN 2017 defisit dipatok Rp 397,2 triliun, dan dalam APBN-P 2017, persentasenya telah dinaikkan ke level 2,92 persen. "Itu baru asumsi untuk tahun berjalan," terangnya.

Dalam realisasinya, tahun ini defisit APBN bahkan bisa mencapai 3,62 persen terhadap PDB. Itupun dengan asumsi jika pos penerimaan pajak bisa terealisasi hingga 85 persen hingga akhir tahun ini. Padahal, hingga September 2017, baru mencapai 60 persen.

Di sisi lain meski terjadi pelemahan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat, ia melihat sejauh ini masyarakat masih relatif tenang, karena harga minyak dunia masih cukup rendah.

"Masalahnya, jika tahun depan harga minyak dunia menyentuh taksiran umum 55-60 dolar AS per barel, sementara APBN kita mengasumsikan harga jauh lebih rendah dari itu. Bukankah pemerintah sebenarnya hanya sedang menunda gejolak dengan menurunkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang mungkin kita hadapi di tahun depan," imbuh Fadli yang juga wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

"Jadi, jangankan mengantisipasi krisis yang mungkin terjadi pada 2018, dan menyiapkan pos anggaran untuk itu, jika dalam menyusun anggaran saja asumsi-asumsi yang digunakan oleh pemerintah tidak realistis," sangsinya.

Itulah salah satu alasan, jelas Fadli, Partai Gerindra menolak pengesahan APBN 2018 dalam Rapat Paripurna tanggal 25 Oktober pekan lalu.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya