Berita

Abu Bakar Ba'asyir/Net

Nusantara

Setelah Mendapat Perawatan, Ustaz Ba'asyir Balik Lagi Ke Penjara

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 08:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir balik lagi ke penjara setelah menjalani perawatan 11 hari di RSCM Kencana, Jakarta.

"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir 80 tahun, setelah dirawat selama lebih kurang 11 hari di Kencana RSCM, pulang lagi ke Penjara Gunung Sindur, Bogor sebagai tahanan isolasi," kata Ketua Tim Dokter MER-C Joserizal Jurnalis seperti dikutip dari akun facebooknya sesaat lalu.

Ustaz Ba'asyir mengidap sakit kronik di kedua vena (aliran balik) pada kaki, sehingga menyebabkan bengkak.


Ustaz Ba'asyir sebelumnya sempat dirawat di RS Harapan Kita, Jakarta Barat.

"Sudah berulang kali beliau dirawat di rumah sakit. Mohon doa untuk kesehatan dan keselamatan beliau," ujar Rizal.

Ustaz Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011 lalu.

Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu, terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Menurut hakim, Ba'asyir terbukti melakukan pidana dalam dakwaan subsider dengan Pasal 14 Jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Dalam uraian putusan, Ustaz Ba'asyir dinilai terbukti merencanakan atau menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin alias Yahyah Ibrahim alias Joko Pitono. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di salah satu ruko di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009.

Selain itu, hakim menilai Ustaz Ba'asyir terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror. Hasutan itu diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum. Penyerangan itu, menurut hakim, telah menimbulkan suasana teror di masyarakat. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya