Berita

Haail Survei Alvara Research Center/Net

Politik

Radikalisme Di Kalangan Pelajar Jadi Bahan Evaluasi Kurikulum Pendidikan

RABU, 01 NOVEMBER 2017 | 00:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kurikulum Pancasila dan keagamaan yang benar di kalangan pelajar dan mahasiswa masih perlu dibenahi. Sebab, paham radikal di kalangan mahasiswa dan pelajar ternyata sudah sangat membahayakan.

Hal ini disampaikan Direktur Kemahasiswaan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Didin Wahidin menanggapi hasil survei dari Alvara Research Center.

Hasil survei tersebut menyatakan 23,4 persen mahasiswa dan pelajar terjangkit paham radikal.


Menurut Didi, survei yang dilakukan Alvara memberikan masukan terkait kegiatan kemahasiswaan.

"Hasil survei Alvara membuat Kemenristekdikti terkaget-kaget. Sebab masuknya gerakan kemahasiswaan yang membuahkan deklarasi-deklarasi masih terus berkembang. Ini sekaligus menjadin PR bagi Kemenristekdikti," ujar Didin kepada wartawan, Selasa (31/10).

Didin menjelaskan, ada 4.600 perguruan tinggi yang terdaftar di Kemenristekdikti. Namun lemahnya pendalaman pemahaman keagamaan di kalangan pelajar dan mahasiswa memang bisa menunjukkan sesuatu yang kurang pas dalam kurikulum.

Selama ini paham radikal tumbuh pesat, padahal mata kuliah Pancasila, kewarganegaraan, dan mata kuliah keagamaan juga diadakan dan menjadi matakuliah wajib.

"Ini catatan kita. Dan memang, pendidikan agama di sekolah dan kampus juga lebih banyak ke pelajaran fiqih saja. Dari SD, SMA sampai kuliah ya belajarnya sholat, puasa, zakat dan lainnya. Kalau soal kehidipan bagaimana pemahaman sosial agama belum ada. Makanya secara kurikuler kita harus bangun ke sana," jelas Didin.

Lebih jauh Didi menjelaskan, selama ini ada kemungkinan kuat bahwa ada Perguruan Tinggi yang lalai mengenai bobot pembelajaran kebangsaan.
 Sebab banyak perguruan tinggi yang fokusnya hanya pada peringkat, sedangkan di dalam kampus tidak ada kegiatan kemahasiswaan termasuk yang sifatnya sosial dan keagamaan.

"Inilah kemudian kalau terjadi penurunan kaderisasi keanggotaan HMI, PMII, GMNI, IMM dan lainnya di universitas terkemuka maka kemudian diisi oleh organisasi dan komitmen keagamaannya lainnya yang kita ragukan bersama kebenarannya," imbuh Didin.

Diakui Didin, sejauh ini memang belum ada standarisasi kegiatan kemahasiswaan dalam penilaian perguruan tinggi negeri. Artinya, Jika Perguruan Tinggi tidak melakukan kegiatan kemahasiswaan memang belum ada sanksi.

"Kegiatan kemahasiswaan penting sekali sebagai wahana penumbuhan kesadaran ajaran agama, solidaritas, kebangsaan dan sebagainya. Maka jadi penting kita tumbuhkan kegiatan kemahasiswaan dalam bobot pemeringakatan perguruan tinggi" jelasnya.

Didin menambahkan, pendidikan secara utuh menyangkut empat hal, yakni keilmuan, pendidikan karakter, ke-Indonesia-an, dan
kesadaran global.

Menurutnya dari survei Alvara sentuhan pada pendidikan karakter dan ke-Indonesia-an harus diperkuat.

Sementara Ketua Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Achmad Muqowam mengatakan, pandangan mahasiswa tentang khilafah memang sangat mengkhawatirkan karena mencapai 17,9 persen. Angka itu meningkat luar biasa dibanding 5 atau 10 tahun ke belakang.

"Dulu pada tahun 2009-2010 ketika bicara negara Islam angkanya masih di bawah. Sekarang sudah melompat luar biasa 17,9 persen. Ini perlu dijadikan kewaspadaan kita semua," ujar Muqowam.

Anggota DPD RI itu menambahkan, paham negara Islam atau khilafah di kalangan pelajar mahasiswa sudah sangat luar biasa bahaya.

"Karena dari kalangan mereka itulah nanti yang mengisi semua sektor kelembagaan di bangsa ini," pungkasnya. [nes]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya