Berita

Nusantara

Inilah Enam Pesan Menaker Kepada Peserta Magang Ke Jepang

SELASA, 31 OKTOBER 2017 | 15:45 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menaker Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri memberikan enam pesan kepada 32 pemuda Indonesia yang akan bertolak ke Jepang, mengikuti program magang dari Panasonic Jepang periode 2017-2020.

Pesand isampaikan Menaker pada acara Graduation Technical Intern Training Program (TITP) di auditorium Matsushita Gobel Foundation, Jl. Raya Bogor KM 29 Komp. Panasonic Manufacturing Indonesia, Senin (30/10).

"Pertama, jaga nama baik diri, keluarga dan bangsa selama di Jepang dengan menjaga perilaku sebaik-baiknya. Kalian adalah duta bangsa," pesan Menaker.


Kedua, memahami aturan hukum, aturan lingkungan serta budaya masyarakat Jepang. Tentu Indonesia dengan Jepang berbeda aturan hukum dan budayanya.

Pesan ketiga Menaker, peserta magang mempergunakan kesempatan magang selama tiga tahun dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas skill, meningkatkan pengalaman dan wawasan. Jangan habiskan waktu untuk hal yang tidak penting.

Keempat, Menteri Hanif mengingatkan para pemuda tidak tergoda bujuk rayu dari pihak manapun untuk keluar dari program pemagangan dengan tawaran pekerjaan lain.

"Pelajaran masa lalu banyak peserta magang tergiur dengan tawaran kerja sebelum selesai magang. Namun justru menimbulkan masalah," ungkapnya.

Kelima, dengan penghasilan yang diperoleh dari proses magang, tabunglah untuk modal usaha kelak saat kembali ke Tanah Air. Pesan keenam, jagalah kesehatan. Terutama perbedaan cuaca dingin yang ekstrem.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker mendukung penuh program pemagangan TITP Panasonic Gobel. Hal tersebut selaras dengan program pemerintah. Pemerintah juga memiliki program pemagangan ke Jepang. Masih ada 20.000 calon pemagang dari Indonesia yang akan masuk dalam berbagai sektor dan industri.

Ketika industri di Jepang sudah mengakui standar internasional skill peserta magang, dengan sendirinya  industri di Indonesia juga memberikan pengakuan yang sama.  

Ketua Umum Yayasan Matsushita Gobel (YMG) Jusman Syafii Djamal menyatakan pihaknya selalu berusaha meningkatkan kualitas SDM di Indonesia, terutama di bidang manufaktur melalui peningkatan kompetisi. YMG akan memberangkatkan 32 pemuda Indonesia untuk menerima program magang TITP dari Panasonic Jepang periode 2017-2020.

Menurut Jusman, rencananya, program ini akan memberangkatkan 500 orang selama lima tahun. Semua biaya pendidikan, pelatihan sebelum berangkat ke Jepang ditanggung oleh YMG.

"Diharapkan, peserta magang mampu meningkatkan skill, mengaplikasikan perubahan sikap dan budaya kerja yang lebih profesional di Indonesia," kata Jusman yang juga mantan Menteri Perhubungan RI tersebut. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya