Berita

Politik

Jangan Paksakan Pensianan Jadi Pansel Calon Sekjen DPR

SENIN, 30 OKTOBER 2017 | 15:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Pansel dari internal Kesetjenan DPR harus merupakan pegawai aktif. Artinya, kalau sudah pensiun maka tidak bisa lagi jadi panitia seleksi. Kesetjenan DPR membentuk Pansel untuk memilih Sekjen DPR.

"Namanya juga dari internal, harus pegawai aktif dong. Apa Kesetjenan DPR tidak memiliki orang lagi sehingga harus memaksakan pejabat pensiun jadi anggota Pansel," kata Direktur Eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Senin (30/10).

Uchok mengaku prihatin, Pansel calon Sekjen DPR bahkan tidak pernah diumumkan ke publik. Sesuai aturan, setiap Pansel harus diumumkan ke publik sebagai bentuk keterbukaan.


Mantan Sekjen DPR Ahmad Djuned diketahui kini menjadi salah satu anggota Pansel calon Sekjen DPR. Padahal, selama jadi Sekjen, Djuned tidak memiliki prestasi bahkan membuat lembaga DPR semakin terdegradasi.

"Seharusnya pimpinan DPR memperhatikan masalah itu. Sekjen DPR itu sangat penting untuk memperbaiki citra DPR di mata publik. Kalau panselnya saja enggak jelas, bagaimana dapat Sekjen yang bagus," kata Uchok dalam keterangannya.

Uchok meminta Sekretariat Negara untuk membatalkan calon Sekjen yang dihasilkan Pansel. Bahkan, Ia menyarankan agar Sekjen DPR kalau perlu diambil dari luar Kesetjenan DPR.

"Anggaran di Kesetjenan DPR itu tidak sedikit lho. Triliun setiap tahun. Untuk apa itu anggaran? Apa mau dibagi-bagi begitu saja," tegasnya.

Dari sisi etika mantan pejabat di suatu instansi sangat jarang menjadi panitia seleksi. Seharusnya Djuned legowo dan bisa melihat teman-temannya berkompetisi secara fair.

Uchok menambahkan, pimpinan DPR diharapkan mampu memberikan kontribusi yang fair bagi sesama karyawan untuk berkompetisi. Sebab, ke depan Kesetjenan harus mempu mengelola anggaran secara benar dan menjadikan DPR menjadi lembaga yang dipercaya publik. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya