Berita

Hukum

Menkumham: Indonesia Masih Menutup Pintu Bagi Advokat Asing

Frans Hendra Winarta Kembeli Pimpin Peradin
SABTU, 28 OKTOBER 2017 | 15:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan Pemerintah hingga kini masih menutup pintu bagi advokat asing untuk membuka kantor dan beracara secara langsung di Indonesia. Namun kebijakan ini tidak bisa dipertahankan selamanya mengingat era pasar bebas dan globalisasi sekarang.

Demikian disampaikan Menkumham dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Agus Haryadi, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), dan peringatan Hari Ulang Tahun Peradin ke-53, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (28/10).

Munas yang dihadiri para pengurus wilayah dan cabang Peradin se Indonesia itu memilih ketua umum Peradin periode 2017-2021 yang sebelumnya diduduki Prof. Dr. Frans Hendra Winarta, SH. MH.


Namun saat pandangan umum daerah-daerah atas laporan pertanggungjawaban Frans Hendra Winarta, seluruh peserta Munas meminta guru besar ilmu hukum Universitas Pelita Harapan, Serpong itu memimpin kembali Peradin untuk masa bhakti selanjutnya.

Menggarisbawahi kebijakannya menutup pintu bagi advokat asing di Indonesia, Menkumham mengatakan pertimbangannya antara lain bahwa advokat Indonesia sendiri rata-rata masih belum siap bersaing secara terbuka. Untuk itu ia menyerukan kepada kalangan advokat Indonesia agar terus menempa diri karena masuknya advokat asing pasti tidak terbendung mengingat era pasar bebas sekarang.

Diungkapkan juga, Kemenkumham dalam tahun 2017 saja sudah memberi persetujuan bagi permohonan 48 kantor hukum Indonesia untuk mempekerjakan advokat-advokat asing. Fakta ini menunjukkan bahwa pasar jasa hukum dalam negeri cukup menarik bagi advokat asing.

Meski tidak banyak mendapat perhatian masyarakat, kata Menkumham, sebenarnya advokat asing bisa bekerja di Indonesia bukan hal baru karena kebijakan tersebut sudah ada lebih dari dua dekade. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya