Berita

Bisnis

Tirta Investama Klaim Bisnis Aqua Junjung Tinggi Etika

JUMAT, 27 OKTOBER 2017 | 19:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Direktur PT Tirta Investama Corine Tap menjelaskan tidak ada kebijakan perusahaan yang meminta pemilik toko untuk menjual atau tidak menjual produk apapun di outlet mereka.

"Sebagai bagian dari kelompok usaha Danone yang memiliki dan menjunjung tinggi etika bisnis dan persaingan usaha, tidak satu orangpun karyawan Danone di segala tingkatan di seluruh dunia yang boleh mengatur pemilik outlet untuk menjual apa yang boleh dan tidak boleh di jual ditokonya," ungkap Corine di hadapan Majelis Komisi yang dipimpin oleh R. Kurnia Sya’ranie, SH, MH dalam lanjutan persidangan dugaan persaingan tidak sehat di KPPU Jakarta, Kamis (26/10).

Corine dihadirkan sebagai saksi terlapor kembali menegaskan, jika ada karyawan yang terbukti melakukan pengaturan atau mengintimidasi pemilik outlet maka perbuatan individu itu telah melanggar kebijakan perusahaan dan tentunya perusahaan akan menyelidiki perbuatan itu dengan sungguh-sungguh.


"Perusahaan harus menegakan aturan. Jika terbukti maka karyawan tersebut akan terkena sanksi yang tegas tergantung tingkat kesalahan yang dilakukannya," tegas Corine.

Tuduhan dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dituduhkan kepada PT Tirta Investama (terlapor satu) dan PT Balina Agung Perkasa selaku distributor (terlapor dua) berawal dari pengakuan toko Vanny/Cuncun yang menjadi saksi dalam sidang terdahulu karena merasa diturunkan statusnya dari Star Outlet (SO) menjadi Wholeseller setelah menjual produk Le Minerale.

Pengakuan dari Yatim Agus Prasetyo selaku pemilik toko Vannya/Cuncun itu terkait dengan penurunan status tokonya telah dibantah oleh saksi dari PT Balina Agung Perkasa pada sidang-sidang sebelumnya.  Saksi Prasetyo Pratama yang menjabat sebagai Admin Head PT BAP mengungkapkan toko Vanny/Cuncun pernah memiliki masalah dalam pembayaran karena menggunakan cek bodong. Hal inilah yang membuat statusnya diturunkan. Namun demikian, toko Vanny/Cuncun tetap mendapatkan harga diskon sebagai Star Outlet.

Ekonom Faisal Basri yang hadir sebagai saksi ahli pada sidang Rabu (25/10) menegaskan bahwa tuduhan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh perusahaan harus memiliki ciri bahwa perbuatan tersebut merupakan kebijakan yang sistemik, massif dan berlaku di semua wilayah operasi perusahaan.

Dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Investigator KPPU, Faisal melihat kasus dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dituduhkan kepada PT Tirta Investama seharusnya cukup diselesaikan antar perusahaan saja dan tidak perlu menjadi perkara yang ditangani oleh KPPU.

"Saat ini terdapat 700 perusahaan AMDK di Indonesia dengan tingkat persaingan cukup tinggi, namun hambatan usahanya tergolong rendah. Sebaiknya kasus-kasus  yang tidak terjadi secara sistemik dan massif diselesaikan oleh kedua perusahaan yang bersengketa tanpa melibatkan KPPU. KPPU jangan urus masalah kecil masih banyak persoalan yang lebih besar," tegas Faisal Basri.

"Persaingan itu bisa terjadi di mana-mana. Hanya saja kita perlu melihat apakah persaingan itu melanggar perundang-undangan atau peraturan yang ada. Apa merugikan masyarakat, atau ada perusahaan yang tidak jujur. Hal itu perlu dibuktikan dengan melihat kebijakan manajemen yang bersifat sistemik, terencana, dan dilakukan di seluruh lokasi tempat perusahaan beroperasi," kata pria dengan sederet pengalaman menduduki berbagai jabatan penting di pemerintahan itu menambahkan.

Senada dengan kesaksian Faisal Basri, Corine menjelaskan PT Tirta Investama yang mempunyai lebih dari 70 distributor Aqua di seluruh Indonesia. Dalam perjanjian khusus dengan PT Tirta Investama tersebut secara kasat mata dijelaskan bahwa penjualan dilakukan putus dengan distributor dan distributorlah yang memiliki wewenang dalam mengatur status toko, bukan Tirta Investama.

"Dengan adanya perjanjian ini, kami (PT Tirta Investama) tidak dapat mencampuri apa yang menjadi keputusan distributor kepada outlet. Distributor itu bersifat indpenden dan semua keputusannya dalam membina outlet tidak ada campur tangan dari kami," demikian Corine.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya