Berita

Politik

Jokowi Harus Koreksi Pelibatan WWF Dalam Agenda Reforma Agraria

RABU, 25 OKTOBER 2017 | 12:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penunjukan WWF Indonesia sebagai Project Management Officer (PMO) pembentukan Sekretariat Bersama Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial oleh pemerintah, mendapat kritik dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, yang juga merupakan Ketua Umum DPN HKTI.

Menurut Fadli, tindakan pemerintah itu telah membuat agenda reforma agraria yang bersifat vital akhirnya jadi dianggap lelucon. Fadli menekankan, urusan reforma agraria sangat tidak pantas ditangani oleh sebuah LSM internasional yang bidang kerjanya juga jauh dari isu agraria. Karena itu, keputusan tersebut harus dipertanyakan dan mestinya segera dievaluasi oleh Presiden Jokowi.

"Secara kelembagaan, sekretariat bersama itu memang bisa saja melibatkan banyak pihak, termasuk LSM, atau aktivis LSM, tapi tentu saja dipilih yang kompeten dan telah berpengalaman dengan isu agraria. Ceroboh sekali jika pemerintah menyerahkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang menangani reforma agraria ini kepada unsur non-pemerintah. Apalagi, LSM yang ditunjuk ini adalah LSM konservasi lingkungan. Kekeliruannya jadi berlipat-lipat," kata Fadli beberapa saat lalu (Rabu, 25/10).


Fadli mengingatkan, reforma agraria merupakan isu yang bersifat lintas sektor dan lembaga, dan untuk memudahkan koordinasi seharusnya Presiden memimpin langsung.

“Insiden ini membuat kita jadi bertanya-tanya tentang keseriusan pemerintah dalam melaksanakan agenda reforma agraria. Dalam catatan saya, meskipun pemerintahan saat ini telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, namun efeknya terhadap agenda reforma agraria belum banyak. Apalagi, hingga kini Presiden belum juga menerbitkan Perpres Reforma Agraria.”

Pemerintah, sambung Fadli, seharusnya memperhatikan bahwa sejak 2007 Indonesia terus mengalami defisit perdagangan pangan. Laju permintaan pangan di Indonesia kini mencapai 4,87 persen per tahun, dan tak mampu dikejar oleh kemampuan produksi nasional. Salah satu sebab defisit perdagangan pangan adalah karena masalah agraria.

Jika dibandingkan dengan negara lain, meskipun sering disebut negara agraris, sebenarnya ketersediaan lahan pangan per kapita Indonesia amat sempit, hanya 359 meter persegi untuk sawah, atau 451 meter persegi bila digabung lahan kering. Angka itu jauh di bawah Vietnam, yang mencapai 960 meter persegi; Thailand, yang mencapai 5.226 meter persegi, atau Cina yang mencapai 1.120 meter persegi.

"Di sinilah pentingnya agenda reforma agraria. Sekali lagi, saya berharap Presiden segera menegur Menko Perekonomian atas penunjukan WWF Indonesia sebagai Project Management Officer Sekber Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Atau, jika penunjukkan itu memang sepengetahuan dan seizin Presiden, saya berharap keputusan itu segera dikoreksi," demikian Fadli. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya