Berita

Politik

Nusron Wahid: Radikalisme Mewabah Ke PNS, Perppu Ormas Wajib Didukung

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 17:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Ancaman terhadap ideologi bangsa sudah nyata di depan mata. Negara sudah diambang bahaya karena mereka yang mulai terpolarisasi pandangan radikalisme dan ingin memperjuangkan digantinya Pancasila sebagai ideologi bangsa justru dari kalangan PNS dan kalangan terdidik atau profesional di kalangan BUMN.

 Demikian disampaikan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I Partai Golkar yang juga tokoh NU, Nusron Wahid. Dalam hal ini, Nusron menanggapi hasil survei Alvara Research Centre yang dalam temuan surveinya menunjukkan radikalisme telah masuk kalangan kelas menengah dan terdidik yang sewaktu-waktu bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan keutuhan Negara Kasatuan Republik Indonesia.

"PNS saja sudah banyak yang terinfiltirasi dengan paham anti-Pancasila. Kalau tidak ditertibkan bisa lumpuh dan potensi ada sabotase ini," kata Nusron beberapa saat lalu (Senin, 23/10).


 Menurut Nusron, solusi untuk membentengi itu memang menerima Perppu 2/2017 untuk segera diterapkan.

"Perkara ada kekurangan dan revisi, nanti direvisi. Tapi instrumen untuk menertibkan kelompok anti Pancasila harus ada dulu," ujarnya.

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN itu aparatur negara. Sementara kalangan Pprofesional itu cerminan kelas menengah yang terdidik. Kalau yang aparatur negara dan kelas menengahnya terkontaminasi ajaran anti-Pancasila maka tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi di bawah.

"Ini gawat kalau dibiarkan, ini jelas ancaman terhadap ideology bangsa yang harus direspon serius. Jangan berdebat lagi bahwa tidak ada ancaman terhadap ideologi bangsa karena nyatanya memang sudah mengancam," tegasnya.

Berdasarkan survei Alvara, 27,6 persen profesional mendukung perda syariah karena dianggap tepat mengakomodir agama mayoritas. Dari jumlah ini, PNS yang mendukung perda syariah sebanyak 35,3 persen, swasta 36,6 persen. Adapun yang menyatakan persa syariah tak tepat karena membahayakan NKRI adalah sebanyak 45,1 perseb. 

Kemudian ketika ditanya Pancasila sebagai idologi negara, mayoritas profesional sebanyak 84,5 persen menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi negara Indonesia sedangkan 15,5 persen menyatakan ideologi Islam yang tepat.

Temuan yang tak kalah menarik, 29,6 perseb profesional setuju bahwa negara Islam perlu diperjuangkan untuk penerapan Islam secara kaffah. Namun ketika dipersempit dengan khilafah sebagai bentuk negara, profesional yang setuju khilafah sebanyak 16 persen, dan 84 persen menyatakan yang ideal adalah NKRI. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya