Berita

Politik

Nusron Wahid: Radikalisme Mewabah Ke PNS, Perppu Ormas Wajib Didukung

SENIN, 23 OKTOBER 2017 | 17:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Ancaman terhadap ideologi bangsa sudah nyata di depan mata. Negara sudah diambang bahaya karena mereka yang mulai terpolarisasi pandangan radikalisme dan ingin memperjuangkan digantinya Pancasila sebagai ideologi bangsa justru dari kalangan PNS dan kalangan terdidik atau profesional di kalangan BUMN.

 Demikian disampaikan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I Partai Golkar yang juga tokoh NU, Nusron Wahid. Dalam hal ini, Nusron menanggapi hasil survei Alvara Research Centre yang dalam temuan surveinya menunjukkan radikalisme telah masuk kalangan kelas menengah dan terdidik yang sewaktu-waktu bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan keutuhan Negara Kasatuan Republik Indonesia.

"PNS saja sudah banyak yang terinfiltirasi dengan paham anti-Pancasila. Kalau tidak ditertibkan bisa lumpuh dan potensi ada sabotase ini," kata Nusron beberapa saat lalu (Senin, 23/10).


 Menurut Nusron, solusi untuk membentengi itu memang menerima Perppu 2/2017 untuk segera diterapkan.

"Perkara ada kekurangan dan revisi, nanti direvisi. Tapi instrumen untuk menertibkan kelompok anti Pancasila harus ada dulu," ujarnya.

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN itu aparatur negara. Sementara kalangan Pprofesional itu cerminan kelas menengah yang terdidik. Kalau yang aparatur negara dan kelas menengahnya terkontaminasi ajaran anti-Pancasila maka tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi di bawah.

"Ini gawat kalau dibiarkan, ini jelas ancaman terhadap ideology bangsa yang harus direspon serius. Jangan berdebat lagi bahwa tidak ada ancaman terhadap ideologi bangsa karena nyatanya memang sudah mengancam," tegasnya.

Berdasarkan survei Alvara, 27,6 persen profesional mendukung perda syariah karena dianggap tepat mengakomodir agama mayoritas. Dari jumlah ini, PNS yang mendukung perda syariah sebanyak 35,3 persen, swasta 36,6 persen. Adapun yang menyatakan persa syariah tak tepat karena membahayakan NKRI adalah sebanyak 45,1 perseb. 

Kemudian ketika ditanya Pancasila sebagai idologi negara, mayoritas profesional sebanyak 84,5 persen menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi negara Indonesia sedangkan 15,5 persen menyatakan ideologi Islam yang tepat.

Temuan yang tak kalah menarik, 29,6 perseb profesional setuju bahwa negara Islam perlu diperjuangkan untuk penerapan Islam secara kaffah. Namun ketika dipersempit dengan khilafah sebagai bentuk negara, profesional yang setuju khilafah sebanyak 16 persen, dan 84 persen menyatakan yang ideal adalah NKRI. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya