Berita

Kesehatan

Jihad NA Atasi Stunting Akan Dirasakan 10 Tahun Ke Depan

MINGGU, 22 OKTOBER 2017 | 07:09 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Anak yang mengalami stunting akan sulit melahirkan generasi yang kuat atau generasi dari umat terbaik. Karena itu, Muhammadiyah menolak stunting.

Demikian disampaikan Wawan Gunawan Abdul Wahid dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam Kajian Tematik "Stunting dalam Perspektif Islam dan Muhammadiyah" yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Yogyakarta (Sabtu, 21/10).

Menurut Wawan, stunting yang merupakan defisit tinggi badan karena kekurangan gizi kronis tidak bisa disembuhkan, hanya bisa dicegah. Dan stunting sesungguhnya bukan semata masalah tinggi badan, tetapi menghambat perkembangan otak dan meningkatkan risiko terkana penyakit tidak menular di saat dewasa.


"Menjadi muslim itu jangan terlalu pasrah, harus berusaha menjadi yang terbaik. Memuliakan manusia itu konsepnya sejak masa sebelum lahir, bahkan sejak ovum dan sperma bertemu. Fastabiqul khairat itu bukanlah berlomba-lomba dalam kebaikan, tapi menjadi yang terbaik. Karena itu, penting untuk mengajari umat untuk berbagi kepada mereka yang masih memerlukan perbaikan gizi," jelas Wawan.

Untuk itu Wawan memberikan rekomendasi cara untuk mencegah stunting, diantaranya dengan cara memberikan asupan makanan yang bergizi. Edukasi tentang asupan makanan yang seimbang perlu dilakukan, termasuk mengedukasi suami untuk mengurangi konsumsi rokok agar dialihkan ke konsumsi makanan bergizi

"Jihad Nasyiatul Aisyiyah untuk mengatasi stunting saat ini akan dirasakan dampaknya 10-20 tahun ke depan," tambah Wawan kemudian.

Sementara itu, pentingnya pemenuhan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan (270 hari selama kehamilan dan 730 hari dari kelahiran sampai anak usia 2 tahun) disampaikan oleh Kasubdit Promosi Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Bappenas, Entos Zainal. Ia mengingatkan, seribu hari pertama kehidupan adalah masa terpenting untuk pertumbuhan otak. Segala kerusakan yang terjadi pada masa ini kemungkinan akan menjadi permanen dan tidak dapat diperbaiki.

Ia mengingatkan, kekurangan gizi pada masa ini tidak hanya menyebabkan pertumbuhan terhambat, perkembangan otak juga menjadi tidak maksimal sehingga kemampuan kognitif terhambat.

"Kita harus berhenti memproduksi bayi dengan panjang kurang dari 49 cm. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa gizi adalah investasi bangsa. Maka beri ASI minimal 8 kali sehari untuk memenuhi kebutuhan bayi," ujar Entos. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya