Berita

Politik

Pemilih Diminta Ikut Menghukum Pelaku Black Campaign

JUMAT, 20 OKTOBER 2017 | 03:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan KPU termasuk Bawaslu tidak bisa melakukan tindakan atas kampanye hitam yang dilakukan oleh orang-orang di luar peserta pemilihan dan tim kampanye. Alasannya, ada kekosongan hukum.

"Jika black campaign dan isu-isu SARA dilontarkan bukan oleh tim sukses atau calon, maka KPU dan Bawaslu tidak bisa menindak, karena tidak ada aturannya," ujar saat menghadiri persemian Rumah Pilkada 2018 Kompas TV, di Jakarta, Kamis (19/20).

Meski begitu, Arief tetap mendorong masyarakat agar melapor jika ada oknum yang menggunakan isu SARA untuk menjatuhkan salah satu peserta pemilihan.


Untuk melaporkan, Arief mengatakan, masyarakat bisa mengacu kepada peraturan, regulasi, ataupun UU lain, jika UU Pemilu dan Peraturan KPU tidak bisa menjerat oknum penebar kebencian tersebut.

"Hal yang bisa dilakukan adalah penindakan oleh institusi lain, misalnya pihak kepolisian. Karena tidak ada satupun kegiatan yang kita lakukan sehari-hari yang tidak diatur didalam regulasi, UU dan lainnya. Jadi jika tidak bisa dijerat oleh regulasi pemilu, pasti ada regulasi lain yang bisa menjeratnya misalnya UU ITE dan lainnya. Banyak kan UU yang mengatur kita," paparnya.

Arief menjelaskan, KPU telah berupaya menyusun peraturan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam pemilihan. Namun dikatakan tidak ada peraturan yang 100 persen dapat menjamin bahwa pelanggaran akan hilang.

Karenanya, Arief meminta peran serta masyarakat dan pemilih untuk melakukan pengawasan dan ikut memberikan hukuman bagi peserta pemilihan dan oknum lain yang hendak merusak mekanisme pemilihan yang telah ada.

Menurut Arief, hukuman yang paling berat bagi pelanggar dalam proses pemilihan adalah hukuman yang diberikan oleh pemilih. Bukan sanksi-sanksi yang diberikan oleh penyelenggara pemilihan.

"KPU sudah menyusun banyak regulasi tentang pemilihan, tetapi harus disadari bahwa tidak ada peraturan di dunia ini yang 100 persen dapat bekerja. Maka yang bisa dilakukan ya kembali kepada masing-masing pemilih. Sebetulnya hukuman yang paling berat itu kan kalau diberikan oleh pemilih. Kalau hukuman dari penyelenggara kan sudah biasa, tapi kalau yang menghukum pemilih itu kan berat. Maka pemilih harus mengawal, kalau tahu melakukan kampanye hitam, nggak baik, ya jangan dipilih. Itu kan hukuman yang berat dari pemilih," ungkapnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya