Berita

Foto: Humas Kemenkop

Akhirnya, Kemenkop UKM Dongkrak PDB Koperasi Dan Rasio Kewirausahaan

SELASA, 17 OKTOBER 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Program strategis yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dampak pada peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional dan kenaikan rasio kewirausahaan.

Kenaikan PDB Koperasi dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016. Sedangkan rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 masih 1,65 persen melonjak menjadi 3,01 persen.

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam acara konferensi pers Capaian 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dengan tema 'Perwujudan Indonesia Sentris dan Pembangunan Kewilayahan Secara Merata' di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/10).


"Kenaikan sangat berarti, karena setelah sekian lama kontribusi PDB Koperasi dan rasio kewirausahaan stagnan," katanya.

Menurut Pupasyoga, Kementerian Koperasi dan UKM mengemban mandat  Nawacita  ke-6 meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan Nawa Cita ke-7 menggerakkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.  

"Tiga tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla,  Kementerian Koperasi dan UKM terus konsisten menjalankan  program mewujudkan kedua Nawacita tersebut," katanya.

Lanjut Puspayoga, ada tiga program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM,  Program Pengembangan Koperasi dan UKM, Akses Pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM, dan Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional. Ketiganya  dijabarkan dalam berbagai program strategis.

Sementara Program Pengembangan Koperasi dan UKM, kata Puspayoga, terdiri dari tiga langkah strategis, yaitu Reformasi Koperasi. Reformasi Koperasi terdiri dari tiga tahapan yakni Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan.

Reorientasi yang dilakukan kata Puspayoga, dengan mengubah paradigma pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Rehabilitasi, jelas Puspayoga, yakni memperbaiki dan membangun database system koperasi melalui online database system (ODS) untuk mendapatkan data koperasi yang akurat. Melalui tahapan ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan koperasi tidak aktif dan tidak RAT.

"Hasil pemutakhiran data ODS menghasilkan data koperasi aktif 153.171 unit, dan koperasi  dibubarkan  40.013 unit," katanya.

Sementara Pengembangan, lanjut Puspayoga, yaitu dengan meningkatkan kapasitas koperasi melalui regulasi yang kondusif, perkuatan SDM, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan teknologi.  

Kementerian Koperasi dan UKM, lanjut dia, juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan UMKM. Hal ini dilakukan dengan mendorong percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan data penyaluran KUR telah mencapai Rp 69,6 triliun atau 65,5 persen dari total target KUR sebesar Rp 106,2 triliun kepada 3.098.515 juta debitur.

Disamping itu, lanjut Puspayoga setelah melalui berbagai upaya penguatan koperasi, akhirnya koperasi mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Untuk pertama kalinya Pemerintah menetapkan  Kospin Jasa ditetapkan menjadi penyalur KUR.

Skema Kredit Ultra Mikro disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur Kredit Ultra Mikro. Sampai saat ini sudah 2 (dua) koperasi yang menyalurkan KUMi, yaitu: Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp. 17,59 Miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp. 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp. 27,59 Miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir. Bunga dana bergulir sangat rendah, untuk sektor riil  4,5 persen dan koperasi 7 persen (sliding rate).

Pemberdayaan UMKM melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional, lanjut Menkop juga menjadi prioritas karena menjadi salah satu indikator untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program strategis dilaksanakan melalui berbagai program strategis, antara lain pelatihan kewirausahaan,  pemberian modal bagi wirausaha pemula, fasilitasi pemberian hak cipta dan hak merek serta IUMK secara gratis.  

"Program strategis yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM ini memberikan dampak pada peningkatan kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016, serta rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 masih 1,65 persen melonjak menjadi 3,01 persen." [wid]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya