Berita

Menkop UKM Apresiasi Program Iwapi Goes Digital

JUMAT, 06 OKTOBER 2017 | 19:29 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menghadiri acara Rakernas Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) XXVIl bertajuk Iwapi Goes Digital di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/10).

"Acara Rakernas seperti ini penting untuk memperkuat kelembagaan organisasi dan juga anggotanya," tegas Puspayoga di depan ratusan anggota Iwapi seluruh Indonesia.

Saat ini, di usia 42 tahun, Iwapi sudah memiliki 30 ribu pengusaha perempuan berskala UMKM dan besar yang tersebar di 150 DPC dan 33 DPD di seluruh Indonesia.


Di acara yang dihadiri Duta Koperasi Dewi Motik Pramono dan dibuka resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Puspayoga  antusias menyimak program Iwapi, yaitu Iwapi Goes Digital, yang searah dengan program Kemenkop dan UKM yang terus mendorong para pelaku UKM masuk ke dunia e-Commerce.

"Bila para anggota Iwapi yang hadir ada masalah atau ada yang ingin ditanyakan menyangkut koperasi dan UKM, bisa disampaikan langsung ke Ibu Dewi Motik sebagai narasumber di Rakernas ini", ucap Menkop dan UKM.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Iwapi Nita Yudi menjelaskan bahwa proses bisnis kini sudah berkembang ke arah e-business.

"Perempuan pengusaha harus didorong dan mampu meningkatkan mutu dan kompetensi menghadapi era e-business, era digitalisasi. Tidak ada kata lain bagi Iwapi untuk melek digital dan memulai melakukan strategi usaha melalui media digital", tandas Nita.

Menurut Nita, pemasaran online, penjualan online, transaksi online, telah menjadi jawaban dari zaman yang serba cepat ini.

"Bisnis online menggerus dengan cepat penjualan tradisional. Berapa banyak supermarket besar, mall, bahkan toko yang tutup karena sepi pembeli. Di sisi lain, jumlah penjualan online tumbuh tajam dan meningkat hampir 40 persem", papar Nita lagi.

Oleh karena itu, perkembangan teknologi yang sangat pesat telah mendorong Iwapi untuk bergerak cepat.  

"Iwapi menyambut media baru atau yang sering disebut dengan ICT (Information Communication and Technology) dengan mendukung anggotanya untuk melek teknologi", kata Nita.

Iwapi kata Nita, melakukan empat terobosan. Pertama, melakukan kerjasama dengan perusahaan teknologi baik dari dalam negeri maupun dari luar, organisasi nasional dan internasional, perbankan , perusahaan BUMN yang dapat melatih dan membangun kompetensi perempuan agar dapat segera mulai melakukan usahanya melalui online.

Kedua, Iwapi terus aktif memberdayakan anggotanya agar fokus dan terus meningkatkan usaha penjualan dan jasanya  melalui online.
Ketiga, Iwapi membina para anggotanya untuk membenahi produksi dan operasional distribusi barang, agar ketika pesanan datang sudah siap.

Keempat,  Iwapi meyakinkan anggotanya bahwa berbisnis melalui online itu cepat, mudah dan murah, tidak diperlukan peralatan mahal, cukup dengan smartphone yang memiliki kapasitas internet.  

Iwapi juga meyakini dengan “Goes Digital” bukan hanya memperbesar omset penjualan tapi juga menjamin kelanggengan usaha.

"Dengan meningkatnya kompetensi dan paham teknologi informasi bagi perempuan pengusaha di era digital, maka akan terbuka luas kesempatan untuk masuk menjadi mitra mata rantai perusahaan besar baik nasional maupun multinasional, dengan mengikuti tender secara online", pungkas Nita. [wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya