Berita

Foto/Net

Kesehatan

Duh, BPJS Kesehatan Kedodoran Keuangan

KAMIS, 05 OKTOBER 2017 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan, kini pelaksana pro­gram Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut juga mengalami kedodoran keuangan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menu­turkan, terjadinya defisit di BPJS Kesehatan. Terdapat selisih yang cukup besar antara input dan output pembiayaannya. Pihaknya mencatat, per 30 Juli 2017, dana yang masuk ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 35 triliun, sementara dana yang dikeluarkan untuk pembiayaan mencapai Rp 41 triliun.

Menurutnya, masalah ini be­rasal dari tingkat kepesertaan yang masih rendah. "Direksi BPJS Kesehatan diamanatkan untuk membangun sistem penerimaan iuran yang efektif dan efisien, sekarang masalahnya kan banyak peserta yang tidak bayar iuran," katanya di Jakarta, kemarin.


Selain itu, ada banyak pemerintah daerah yang belum mendaftarkan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari sisi pembiayaan, BPJS Watch menemukan bahwa ke­banyakan pembiayaan berasal dari layanan rawat jalan dan rawat inap tingkat lanjutan.

"Artinya, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) gagal menyembuhkan peserta BPJS sehingga perlu dirujuk, makanya pembiayaannya membengkak," ungkap Timboel. Dia menyebutkan adanya pola kecurangan yang dilakukan pihak rumah sakit. Misalnya, ada pasien rawat inap yang belum sembuh disuruh pulang lantas disuruh masuk kembali.

BPJS Watch mendorong kinerja direksi perlu ditingkatkan agar in­put pembiayaan BPJS Kesehatan bisa dimaksimalkan. Selain itu perlu political will dari pemerin­tah untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit.

"Masalahnya dalam pemba­hasan RAPBN2018, nilai pem­bayaran bagi Peserta Bantuan Iuran (PBI) tidak naik, padahal inflasi kesehatan kan tinggi, harusnya anggaran untuk PBI ditingkatkan," ujar Timboel.

Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, menekankan agar pasien bisa diselamatkan maka pelayanan kesehatan harus memiliki nor­ma, standar pelayanan, panduan, dan berpijak pada aturan global. "Sekarang masalahnya selalu tarif, tapi mana standar pelyanan kesehatan nasional yang dibuat Kemenkes?" katanya.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan bisa mengundang perwakilan dokter, perawat, rumah sakit, dan asuransi untuk merumuskan unit cost yang menjadi pedoman bagi tarif dan iuran BPJS. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya