Berita

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Menaker Ajak Masyarakat Cintai Dan Pergunakan Produk Batik

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak masyarakat terus melestarikan Batik sebagai upaya menjaga budaya khas Nusantara. Melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, namun juga menyelamatkan industri Batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri,  memperingati hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (2/10).

"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Dari hulu sampai ke hilir,  pengusahanya, UMKM, pengrajinnya, sampai karyawan dan penjualnya. Itu menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Menaker di Jakarta.


Menurut Menaker, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin Batik harus kreatif dan inovatif.

"Kuncinya kreatifitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik dimana ada yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap) atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi) sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.

Menaker meminta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan e-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah serta tak terbatas ruang dan waktu. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) arus lalu lintas barang jasa semakin terbuka.

"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, serta investasi di kawasan ASEAN harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ungkap Menaker.
 
Lanjut Menaker, agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional. Selain harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas. Tenaga kerja juga harus terampil dan mempunyai kompetensi diatas standar.  [wid]
 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya