Berita

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Menaker Ajak Masyarakat Cintai Dan Pergunakan Produk Batik

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 19:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak masyarakat terus melestarikan Batik sebagai upaya menjaga budaya khas Nusantara. Melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, namun juga menyelamatkan industri Batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri,  memperingati hari Batik Nasional yang jatuh pada hari ini, Senin (2/10).

"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Dari hulu sampai ke hilir,  pengusahanya, UMKM, pengrajinnya, sampai karyawan dan penjualnya. Itu menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Menaker di Jakarta.


Menurut Menaker, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin Batik harus kreatif dan inovatif.

"Kuncinya kreatifitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik dimana ada yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap) atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi) sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.

Menaker meminta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan e-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah serta tak terbatas ruang dan waktu. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) arus lalu lintas barang jasa semakin terbuka.

"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, serta investasi di kawasan ASEAN harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ungkap Menaker.
 
Lanjut Menaker, agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional. Selain harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas. Tenaga kerja juga harus terampil dan mempunyai kompetensi diatas standar.  [wid]
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya