Berita

Usman Hamid/Net

Wawancara

WAWANCARA

Usman Hamid: Kasus Penyerangannya Tak Ada Kemajuan, Kini Novel Malah Dapat Ancaman Kriminalisasi Baru

SENIN, 02 OKTOBER 2017 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aktivis antikorupsi mem­bentuk Aliansi Peduli Novel Baswedan. Mereka membuka rekening penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan bagi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang men­galami cidera mata setelah di­siram air keras oleh orang tak dikenal.

Aliansi ini merupakan gabun­gan dari beberapa instansi dan perusahaan. Di antaranya Tempo, Amnesty International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Gusdurian, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Berikut penuturan Ketua Amnesty International Indonesia, Usman Hamid;

Penggalangan dana sudah dimulai?
Belum, aliansinya sendiri kan baru saja dibentuk. Kami baru mulai jalan untuk nyiapin semua yang dibutuhin buat pengga­langan dana itu. Sosialisasi ke masyarakat saja belum.

Belum, aliansinya sendiri kan baru saja dibentuk. Kami baru mulai jalan untuk nyiapin semua yang dibutuhin buat pengga­langan dana itu. Sosialisasi ke masyarakat saja belum.

Sudah buat rekening untu menampung donasi?
Sepertinya sudah, tapi saya lupa nomor rekening buat do­nasinya. Kalau mau ngasih donasi masyarakat bisa transfer via Mandiri, BNI, BCA, BRI, dan kartu kredit.

Yang ikut menggalang dana hanya lima instansi itu?
Iya. Sejauh ini baru itu yang bergabung. Tentu saja kami terbuka jika ada instansi lain mau bergabung untuk mem­bantu Novel. Kami rencananya melakukan penggalangan dana selama sebulan. Insya Allah bisa buat membantu Novel.

Kenapa aliansi mengadakan penggalangan dana. Bukankah seluruh biaya pengobatan buat Novel ditanggung oleh negara?
Karena kami dengar janji pemerintah untuk membiayai itu tidak juga terealisasi da­nanya. Akhirnya dana untuk perawatan Novel pakai dana KPK. Sementara KPKkan tidak secara khusus memiliki alokasi untuk perawatan Novel sampai ke luar negeri. Kami khawatir KPK kesulitan menyusun per­tanggungjawabannya. Apalagi laporan keuangan KPKdi BPKkan sempat dipertanyakan, karena memberi bantuan terh­adap Bambang Widjojanto dan Abrahan Samad.

Yang diadain Aliansi Peduli Novel ini cuma penggalangan dana aja?
Sebenernya kami enggak han­ya menggalang dana. Kami juga menyoroti kasus hukum yang menimpa Novel. Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan aksi, dan penggalangan dana ini hanya kelanjutan dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Jadi ini bukan satu-satunya yang kami lakukan.

Aksi apa yang dilakukan oleh aliansi?
Kami sudah ke KPK, kemudian aksi di depan istana, peng­galangan petisi online, dan penggalangan surat resmi. Petisi online ini sudah mendapat 56-57 ribu tanda tangan. Ya ini me­mang tergantung pemerintahnya serius apa enggak.

Bagaimana aliansi melihat perjalanan kasus Novel sejauh ini?
Enggak ada kemajuan sekali. Tidak adanya kemajuan terhadap penyerangan terhadap Novel ini semakin membuat kami skeptik, karena justru ada ancaman baru terhadap Novel Baswedan yaitu ancaman kriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya kan sudah naik ke tingkat penyidikan, dan saya kira hanya soal waktu untuk Novel ditetapkan sebagai ter­sangka dalam kasus itu.

Tadi anda bilang ada dug­aan kriminalisasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Apa alasannya anda beranggapan begitu?
Kan laporan pemidanaan terhadap Novel ada lima ya. Salah satunya dilaporkan Aris Budiman, Direktur Penyelidikan KPK. Nah, laporan Aris ini menurut Polda Metro Jaya sudah naik ke penyelidikan. Sementara kasus penyerangan Novel tidak ada kemajuan sejak Kapolri dipanggil Presiden, dan menu­jukan sketsa tersangka beberapa bulan lalu.

Melihat lambatnya penanganan kasus Novel seperti itu menurut Anda ada apanya? Lambatnya investigasi ini berke­balikan dengan begitu sigapnya kepolisian dalam menangani ka­sus pencemaran nama baik. Ini malah memperlihatkan bahwa kinerja kepolisian bermasalah, dalam mengungkap kasus yang orang-orang yang memberantas korupsi. Bahkan, kali ini bukan sekedar orang yang member­antas korupsi dari LSM, tapi petugas penegak hukum hasil didikan kepolisian pun dikor­bankan.

Kalau kasus penyerangan terhadap seorang aparat penegak hukum tidak diusut tuntas, sementara malah dikenai pence­maran nama baik, maka pandan­gan terhadap penegak hukum jadi semakin negatif.

Kami jadi semakin khawatirkalau nanti aparat penegak hukum, atau penyidik KPK akan kembali mengalami pe­nyerangan seperti Novel, atau seperti kejadian yang terjadi kepada Tama S.Langkun, atau penembakan aktivis anti-korupsi di Bangkalan. Kasus Novel ini adalah kasus yang sangat serius dalam 10 tahun terakhir ini.

Dengan lambatnya pen­anganan kasus ini, apakah semakin memperkuat dugaan keterlibatan seorang jenderal seperti yang diungkap Novel sebelumnya?
Betul, justru dugaan keterli­batan dalam penyerangan kasus ini semakin kuat. Karena ke­polisian terkesan tidak berani melanjutkan kasus ini. Kalau soal kemampuan, enggak ada yang meragukan polisi. Polisi itu kan dilatih untuk mengusut kasus kejahatan.

Mencari dan mengumpulkan bukti, mengumpulkan intelijen, memeriksa orang, menang­kap orang, semua kemampuan itu dimiliki oleh kepolisian. Masalahnya kemauan itu ada enggak?Terutama dari pimpi­nan Polri. Kalau di bawah sih bagaimana perintah pimpinan. Saya yakin kalau penyidik-penyidik di bawah sih berani-berani, masalahnya di atasnya. Kalau mau usut kasus besar itu harus ada perintah, mau nyadap harus ada perintah, mau geledah harus ada perintah.

Kalau seperti ini ada in­dikasi akan berlanjutnya cicak vs buaya berikutnya?
Sangat. Misalnya kalau kasus ini berlanjut dengan kriminalisasi terhadap Novel sebagai ter­sangka. Misalnya dia langsung ditahan, ditangkap. Saya kira ini akan menuju satu situasi di mana kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, terhadap DPR, dan terhadap pemerintah semakin menurun.

Tapi Novel kan bukan pimpinan?
Semua orang sekarang sudah melihat Novel sebagai personifikasi dari KPK, menjadi ikon dari KPK. Orang semakin tahu bahwa dari zaman Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sampai zaman Bambang Widjojanto dan Abraham Samad salah satu penyidik adalannya, atau barang kali satu-satunya penyidik yang diandalkan adalah Novel.

Publik tahu dia jadi Ketua Satgas kasus besar yaitu e-KTP, kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Dia jadi korban penyerangan, tapi penanganan kasusnya lamban. Dengan demikian indikasinya semakin kuat.

Apa tanggapan Anda terh­adap kasus dugaan pencema­ran nama baik yang menimpa Novel?
Menurut saya email itu tidak etis dibawa ke ranah hukum. Itu kan masalah internal. Masalah ini jadi seperti dibuat-buat un­tuk menyudutkan Novel. Kasus yang ditangani Novel ini kan banyak kepentingannya.

Banyak pihak bahkan dalam penegak hukum sendiri merasa terganggu dengan diusutnya kasus itu. Sehingga bukannya mendukung langkah KPK atau langkah Novel untuk mengusut kasus itu, malah menyudutkan dengan berbagai cara.  ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya