Berita

Bisnis

Rakyat Jangan Ragu Manfaatkan Dana WP Dan KUR

SABTU, 30 SEPTEMBER 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong masyarakat untuk berwirausaha dan memanfaatkan dana Wirausaha Pemula (WP).

Untuk mendapat dana WP tersebut, calon wirausaha pemula wajib mengirimkan e-proposal bisnis ke www.pembiayaan.depkop.go.id dengan jumlah modal usaha paling besar diberikan Rp 35 juta.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso BS, mengatakan hal tersebut dalam acara dalam acara Pameran Kerajinan Nusantara "Kriyanusa 2017" di Jakarta Convention Centre, kemarin (Jumat, 29/9). Turut hadir sebagai pembicara dalam acara itu adalah Lily Setiawati, seorang penerima dana WP yang sukses dengan usaha Batik Alamnya di Temanggung, Jawa Tengah.


Dalam kesempatan itu, Prakoso juga mendorong para wirausaha atau pelaku KUKM yang masih membutuhkan tambahan modal untuk mengakses pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya relatif sangat murah, yakni 9 persen per tahun. Dana tersebut dapat diakses di sejumlah bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan sejumlah bank lainnya.

Selain KUR, lanjut Prakoso, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan pembiayaan dengan tingkat bunga ringan yaknu sebesar 4,5-6 persen per tahun.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen terus meningkatkan jumlah wirausaha di Tanah Air. Untuk itu, Deputi SDM Kemenkop UKM sendiri telah melaksanakan program, diantaranya pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas  SDM KUMKM, pengembangan standarisasi dan sertifikasi SDM KUMKM, serta penguatan kapasitas pembina dan pendamping KUMKM.

Sejumlah kegiatan tersebut, kata Prakoso, telah terbukti mampu meningkatkan rasio wirausaha di Indonesia. Per akhir tahun 2016 rasio kewirausahaan telah mencapai 3,10 persen dari sebelumnya 1,67 persen. Ditargetkan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 4 persen.

Ke depan, lanjut Prakoso, pihaknya akan terus menggenjot sejumlah pelatihan kewirausahaan dengan mengandeng pelatih yang profesional dan para penerima program WP yang telah sukses.

Sementara itu, Lily mengaku siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM lewat pelatihan mayarakat yang ingin berusaha batik, dari proses produksi hingga pemasarannya.

Jelas Lily, pemasaran produk batik ini perlu menentukan lebih dahulu pasar yang akan disasar. Misalnya, mau yang captive market atau mau menciptakan pasar sendiri melalui media sosial atau internet, dan pameran-pameran baik di dalam maupun di luar negeri. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya