Berita

Bisnis

Lahirkan Sistem Terbaru, NCS kembali Raih Penghargaan Indonesia Best EMark 2017

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 07:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PT NCS kembali membawa pulang penghargaan Indonesia Best eMark Award 2017 di sektor transportasi dan logistik. Penghargaan ini telah ketiga kalinya diraih NCS setelah pada tahun 2015 meraih 10 besar dan tahun 2016 menempati peringkat ketiga.

Kini setahun berselang setelah melahirkan berbagai inovasi demi meningkatkan service kepada customer, NCS berhasil menempati peringkat kedua di bawah PT Kereta Api Indonesia.

Indonesia Best eMark 2017 diselenggarakan oleh Telkom Univesrsity bekerjasama dengan majalah SWA, sebagai bagian dari rangkaian acara ICT Expo & ANJA 2017 di Bandung. Penghargaan ini dberikan kepada berbagai perusahaan yang mampu meningkatkan kinerja bisnis melalui Information & Communication Technology (ICT) secara tepat, cerdas dan efisien di bidang marketing dan penjualan.


IT & HR Director PT NCS, Nanang Rohyat, mengungkapkan perkembangan dan tantangan bisnis di industri logistik menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari. Transaksi di dunia online telah meningkatkan aktivitas jasa pengiriman barang. Bahkan bisa dibilang pola belanja masyarakat perlahan beralih dari sektor offline ke online.

"Itulah mengapa shipment information sudah menjadi kebutuhan di dunia serba digital ini. pergerakan barang kiriman (shipment movement) dengan informasi kiriman (shipment information) menjadi hal yang tidak terpisahkan," ungkap Nanang.

President Director PT NCS, Reni Sitawati Siregar, selaku penerima penghargaan mengaku bangga NCS berhasil menembus dua besar sebagai perusahaan terbaik di bidang Transportation & Logistic di Indonesia.

"Ini berkat sistem berbasis web terbaru kami bernama iDss (Integrited Distribution Semesta System) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan bisnis, dimana system ini mampu menangani fase pra-transaksi, selama transaksi dan fase pasca transaksi. Seluruh aktivitas pengiriman barang dan dokumen akan terekam dari mulai proses pick-up, pencatatan transaksi, pemilahan (sorting), pelaporan (reporting), hingga penagihan (invoicing)," ungkapnya.

Ke depannya, NCS berharap dapat meningkatkan service dan melahirkan sistem terbaru demi bisa dijangkau oleh masyarakat yang lebih luas. Kini, NCS sedang mempersiapkan layanan pick up online. Dengan adanya pick up online, NCS semakin berada dalam genggaman.

"Ruang dan waktu bukan lagi menjadi kendala. Customer yang ingin mengirim barang cukup menggunakan smartphonenya di mana saja, kapan saja, dan dari mana saja. Setelah itu kurir kami akan datang menjemput," demikian Reni. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya