Berita

Bisnis

Lahirkan Sistem Terbaru, NCS kembali Raih Penghargaan Indonesia Best EMark 2017

JUMAT, 29 SEPTEMBER 2017 | 07:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PT NCS kembali membawa pulang penghargaan Indonesia Best eMark Award 2017 di sektor transportasi dan logistik. Penghargaan ini telah ketiga kalinya diraih NCS setelah pada tahun 2015 meraih 10 besar dan tahun 2016 menempati peringkat ketiga.

Kini setahun berselang setelah melahirkan berbagai inovasi demi meningkatkan service kepada customer, NCS berhasil menempati peringkat kedua di bawah PT Kereta Api Indonesia.

Indonesia Best eMark 2017 diselenggarakan oleh Telkom Univesrsity bekerjasama dengan majalah SWA, sebagai bagian dari rangkaian acara ICT Expo & ANJA 2017 di Bandung. Penghargaan ini dberikan kepada berbagai perusahaan yang mampu meningkatkan kinerja bisnis melalui Information & Communication Technology (ICT) secara tepat, cerdas dan efisien di bidang marketing dan penjualan.


IT & HR Director PT NCS, Nanang Rohyat, mengungkapkan perkembangan dan tantangan bisnis di industri logistik menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari. Transaksi di dunia online telah meningkatkan aktivitas jasa pengiriman barang. Bahkan bisa dibilang pola belanja masyarakat perlahan beralih dari sektor offline ke online.

"Itulah mengapa shipment information sudah menjadi kebutuhan di dunia serba digital ini. pergerakan barang kiriman (shipment movement) dengan informasi kiriman (shipment information) menjadi hal yang tidak terpisahkan," ungkap Nanang.

President Director PT NCS, Reni Sitawati Siregar, selaku penerima penghargaan mengaku bangga NCS berhasil menembus dua besar sebagai perusahaan terbaik di bidang Transportation & Logistic di Indonesia.

"Ini berkat sistem berbasis web terbaru kami bernama iDss (Integrited Distribution Semesta System) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan bisnis, dimana system ini mampu menangani fase pra-transaksi, selama transaksi dan fase pasca transaksi. Seluruh aktivitas pengiriman barang dan dokumen akan terekam dari mulai proses pick-up, pencatatan transaksi, pemilahan (sorting), pelaporan (reporting), hingga penagihan (invoicing)," ungkapnya.

Ke depannya, NCS berharap dapat meningkatkan service dan melahirkan sistem terbaru demi bisa dijangkau oleh masyarakat yang lebih luas. Kini, NCS sedang mempersiapkan layanan pick up online. Dengan adanya pick up online, NCS semakin berada dalam genggaman.

"Ruang dan waktu bukan lagi menjadi kendala. Customer yang ingin mengirim barang cukup menggunakan smartphonenya di mana saja, kapan saja, dan dari mana saja. Setelah itu kurir kami akan datang menjemput," demikian Reni. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya