Berita

Properti

Belajar Pengelolaan Limbah Dari Lippo Cikarang

SENIN, 25 SEPTEMBER 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Konsep kota mandiri harus menciptakan basis ekonomi dan kelengkapan ekologi kota yang dapat menarik minat massa dengan segala aktivitasnya.

Diperlukan keseriusan pengembang untuk menyediakan infrastruktur di dalamnya dan jaringan transportasi yang mengintegrasikan kota mandiri dengan kota induknya.

Infrastruktur yang harus ada dalam sebuah kawasan kota baru yakni Water Treatment Plant (WTP) dan Waste Water Treatment Plant (WWTP).


"Selain untuk mengolah limbah menjadi air bersih, keberadaan Water Treatment Plant ini juga penting untuk memasok kebutuhan air kawasan," ujar Direktur PT Lippo Cikarang Tbk,Jukian Salim dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/9).

Dia mencontohkan, di kawasan Lippo Cikarang seluas sekitar 5.000 hektar, air bersih dipasok oleh Unit Pengolahan Air Bersih (Water Treatment Plant) Lippo Cikarang dengan kualitas air yang memenuhi standar Departemen Kesehatan (SK Menkes No. 416/Menkes/PER/1990).

Sementara demi keamanan lingkungan, air limbah yang dihasilkan industri-industri di Lippo Cikarang disalurkan melalui pipa-pipa bawah tanah dan diproses di Unit Pengolahan Air Limbah (Waste Water Treatment Plant). "Proses pengolahan air ini sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Konsep pengolahan air yang dikembangkan di Lippo Cikarang itu nanti akan diadopsi untuk dikembangkan di kota baru Meikarta. "Secara bertahap akan dikembangkan seperti itu," sebutnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya