Berita

Kemenkop UKM Kucurkan Modal Wirausaha Pemula Di Kabupaten SBB

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 13:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan bantuan modal Wirausaha Pemula kepada 10 pelaku UKM di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku. Bantuan dana stimulus ini bertujuan untuk membantu UKM dalam meningkatkan skala usaha.

"Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin dana yang diterima untuk dikelola dengan baik," kata Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, Luhur Pradjarto saat menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Dinaskop UKM di Piru, SBB, Jumat (22/9).

Tim dari Kemenkop dan UKM yang terdiri atas Asdep Permodalan, Deputi Pembiayaan Luhur Pradjarto, Kabid Dana Cadangan dan Hibah Eloh Suwira, serta tim apresial Program WP, berkunjung ke Kabupaten SBB, Maluku, dengan didampingi Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama.


Dinaskop dan UKM selanjutkan diharapkan dapat berperan memantau pemanfaatan dana yang diberikan, agar peruntukannya sesuai kebutuhan pelaku usaha. Dinas juga diminta membuat program pelatihan peningkatan kapasitas SDM, serta membuat program pendampingan.

"Nantinya tidak hanya Ibu Bapak yang didampingi, tetapi para calon Wirausaha Pemula juga. Jadi sebelum mereka menerima, mereka didampingi terlebih dulu," tuturnya.

Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama sangat percaya pelaku UKM binaannya profesional dalam mengelola dana bantuan pemerintah, sehingga harapan Kemenkop supaya pelaku UKM dapat memanfaatkan bantuan modal usaha yang mereka terima untuk meningkatkan kegiatan usahanya.

"Mereka punya kegigihan. Terbukti dengan mereka punya kontinuitas usaha yang dilakukan sampai hari ini dan mereka senang dengan program pelatihan dari pemkab, provinsi. Sehingga mereka bisa mengakses bantuan permodalan lain dari pemerintah, seperti KUR misalnya," ujar Allan.

Sementara itu, saat menyerahkan bantuan modal WP kepada 21 pelaku usaha di Langgur, Maluku Tenggara, Kemenkop an UKM meminta pelaku UKM membentuk komunitas usaha berbadan hukum koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi, para UKM akan mudah mengakses pinjaman modal usaha, baik melalui lembaga bank, maupun non bank.

"Kalau sudah legal akan bisa dipercaya perbankan. Karena sudah jelas," pungkas Luhur.

Manfaat lain dengan membentuk koperasi, yakni tidak akan terjadi persaingan usaha antar pelaku UKM. Menciptakan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya afisiensi ekonomi. Dan meningkatkan akses kepada sumber daya produktif.

"Kalau dengan koperasi, nanti tidak ada yang namanya saling bersaing satu sama yang lain. Yang ada justru mereka akan saling mengisi," tandas dia. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya