Berita

Kemenkop UKM Kucurkan Modal Wirausaha Pemula Di Kabupaten SBB

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 13:52 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Koperasi dan UKM mengucurkan bantuan modal Wirausaha Pemula kepada 10 pelaku UKM di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku. Bantuan dana stimulus ini bertujuan untuk membantu UKM dalam meningkatkan skala usaha.

"Tolong dimanfaatkan sebaik mungkin dana yang diterima untuk dikelola dengan baik," kata Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, Luhur Pradjarto saat menyerahkan bantuan tersebut di Kantor Dinaskop UKM di Piru, SBB, Jumat (22/9).

Tim dari Kemenkop dan UKM yang terdiri atas Asdep Permodalan, Deputi Pembiayaan Luhur Pradjarto, Kabid Dana Cadangan dan Hibah Eloh Suwira, serta tim apresial Program WP, berkunjung ke Kabupaten SBB, Maluku, dengan didampingi Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama.


Dinaskop dan UKM selanjutkan diharapkan dapat berperan memantau pemanfaatan dana yang diberikan, agar peruntukannya sesuai kebutuhan pelaku usaha. Dinas juga diminta membuat program pelatihan peningkatan kapasitas SDM, serta membuat program pendampingan.

"Nantinya tidak hanya Ibu Bapak yang didampingi, tetapi para calon Wirausaha Pemula juga. Jadi sebelum mereka menerima, mereka didampingi terlebih dulu," tuturnya.

Kadiskop dan UKM SBB, Allan Paliama sangat percaya pelaku UKM binaannya profesional dalam mengelola dana bantuan pemerintah, sehingga harapan Kemenkop supaya pelaku UKM dapat memanfaatkan bantuan modal usaha yang mereka terima untuk meningkatkan kegiatan usahanya.

"Mereka punya kegigihan. Terbukti dengan mereka punya kontinuitas usaha yang dilakukan sampai hari ini dan mereka senang dengan program pelatihan dari pemkab, provinsi. Sehingga mereka bisa mengakses bantuan permodalan lain dari pemerintah, seperti KUR misalnya," ujar Allan.

Sementara itu, saat menyerahkan bantuan modal WP kepada 21 pelaku usaha di Langgur, Maluku Tenggara, Kemenkop an UKM meminta pelaku UKM membentuk komunitas usaha berbadan hukum koperasi. Dengan berbadan hukum koperasi, para UKM akan mudah mengakses pinjaman modal usaha, baik melalui lembaga bank, maupun non bank.

"Kalau sudah legal akan bisa dipercaya perbankan. Karena sudah jelas," pungkas Luhur.

Manfaat lain dengan membentuk koperasi, yakni tidak akan terjadi persaingan usaha antar pelaku UKM. Menciptakan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya afisiensi ekonomi. Dan meningkatkan akses kepada sumber daya produktif.

"Kalau dengan koperasi, nanti tidak ada yang namanya saling bersaing satu sama yang lain. Yang ada justru mereka akan saling mengisi," tandas dia. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya