Berita

Imam Nahrawi/Net

Olahraga

Menpora Bangga Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games

SABTU, 23 SEPTEMBER 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bangga Indonesia menjadi juara umum ASEAN Para Games 2017. Dia mengapresiasi capaian kontingen Indonesia yang sejak hari pertama even digulirkan telah memimpin perolehan medali.

"Alhamdulillah Indonesia juara," ucap Menpora haru seperti dalam keterangan tertulis Humas Kemenpora, Sabtu (23/9).

"Kita berhasil mencapai misi utama kita dalam ASEAN Para Games 2017 ini dengan merebut kembali tahta sebagai juara umum. Kemenangan ini bagi saya seperti menebus sekaligus mengobati kegagalan kita dalam SEA Games lalu. Mentalitas sebagai pemenang sesungguhnya telah ada dalam diri mereka saat mereka berjuang mengalahkan keterbatasan, menolak menyerah, memilih menjadi dan menjadi pahlawan olahraga bagi Indonesia. Saya salut dan bangga dengan kemenangan yang sepenuhnya di raih dengan cara sportif," tambah menteri asal PKB ini panjang lebar.


Kontingen Indonesia dipastikan menjadi juara umum dalam ASEAN Para Games 2017. Kepastian ini diperoleh Jumat malam (22/9), usai mendapatkan tambahan emas dari cabor Para Bulutangkis yang membuat posisi Indonesia semakin kokoh di puncak klasemen dan menjadi juara umum dengan total 115 medali emas, 70 perak dan 46 perunggu. Hasil tersebut tidak mungkin terkejar lagi oleh pesaing terdekat, yaitu tuan rumah Malaysia yang meraih 89 Emas 82 Perak dan75  Perunggu di urutan kedua.

Selain menyampaikan rasa bangga, Menpora juga menyebut sejumlah situasi positif yang berlangsung selama pelatihan yang membuat atlet tetap terjaga fokus dan konsentrasinya dalam bertanding. Diantaranya soal adanya pemusatan latihan di satu tempat sehingga memudahkan koordinasi yang dilakukan.

"Pelatihan Nasional yang dilakukan untuk atlet atlet disabilitas telah dikondisikan sejak lama oleh Kemenpora bersama National Paralympic Committee (NPC) dan dipusatkan di Solo. Situasi ini memudahkan pengaturan logistik berupa akomodasi dan kebutuhan atlet, sehingga persoalan bisa diminimalisir," terangnya.

Menyinggung soal bonus kepada peraih medali, Menpora menegaskan kembali komitmen yang sudah pernah diutarakan sebelumnya.

"Bapak Presiden Joko Widodo telah mewanti-wanti kepada saya untuk pemberian bonus yang wajib sama dengan atlet SEA Games sebagai bentuk perhatian penuh pemerintah," ungkapnya.

Menpora juga memastikan dirinya akan menyambut langsung Kontingen ASEAN Para Games 2017. "InsyaAllah saya akan sambut para pahlawan olahraga kita," ucap dia yang berharap kemenangan ini menjadi modal baik bagi Indonesia menyambut Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta tahun depan. [rus/***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya