Berita

TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Butuh UU Antisipasi Aksi Teror Kombatan ISIS Pulang Ke Indonesia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Meski 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kelompok ISIS di Irak dan Suriah sudah kembali ke Indonesia, aparat keamanan tetap tak bisa menangkap mereka. Sebab, aparat keamanan tak memiliki bukti terkait kegiatan mereka di luar negeri.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, sejatinya aparat keamanan bisa melakukan tindakan terhadap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris dan terlibat dalam pertempuran di negara lain, kalau saja ada UU yang mengatur khusus soal itu.  

"Pertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan aparat keamanan dalam menindak WNI yang terlibat dalam aksi terorisme di negara lain," ujar Hasanuddin kepada redaksi, Kamis (21/9).


Kedua, sambung Hasanuddin, guna mengantisipasi adanya aksi teror, aparat keamanan dan masyarakat juga harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap para terduga kombatan ISIS yang telah kembali ke Indonesia.

"Tidak hanya aparat saja yang aktif melakukan pengawasan, masyarakat juga harus berperan aktif. Misalnya, RT dan RW di setiap lingkungan harus sering berinteraksi dengan warganya. Kalau ada gerak gerik warganya yang mencurigakan, segera lapor aparat keamanan," tukas bekas Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.  

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto menyebutkan ada sebanyak 84 WNI yang diduga terlibat dalam kelompok terorisme sudah  dipulangkan dari Irak dan Suriah. Data itu berdasarkan informasi dan data dari Densus 88 Anti-Teror dan intelijen sejak 18 September lalu.

Namun Polri tidak bisa melakukan penangkapan karena aksi terorisme yang dilakukan mereka dilakukan di luar negeri dan bukan di Indonesia.

"Kalau mau ditindak, dasarnya apa? Mereka belum melakukan kegiatan terorisme di Indonesia kan, kan belum ada Undang-undangnya," katanya

Adapun jumlah WNI yang tercatat terlibat fenomena foreign terrorist fighter (FTF) dan saat ini masih berada di Irak dan Suriah sebanyak 343 orang dengan rincian 239 pria dan 104 wanita.

"Kalau anak-anak ada 59 pria, perempuan 40, jadi jumlah anak-anak 99 orang," ujarnya.

Selain itu, data jumlah WNI yang tewas dalam aksi terorisme di Irak dan Suriah berjumlah 97 orang, dengan 95 pria dan dua wanita.[wid]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya