Berita

TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Butuh UU Antisipasi Aksi Teror Kombatan ISIS Pulang Ke Indonesia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Meski 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam kelompok ISIS di Irak dan Suriah sudah kembali ke Indonesia, aparat keamanan tetap tak bisa menangkap mereka. Sebab, aparat keamanan tak memiliki bukti terkait kegiatan mereka di luar negeri.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, sejatinya aparat keamanan bisa melakukan tindakan terhadap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris dan terlibat dalam pertempuran di negara lain, kalau saja ada UU yang mengatur khusus soal itu.  

"Pertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan aparat keamanan dalam menindak WNI yang terlibat dalam aksi terorisme di negara lain," ujar Hasanuddin kepada redaksi, Kamis (21/9).


Kedua, sambung Hasanuddin, guna mengantisipasi adanya aksi teror, aparat keamanan dan masyarakat juga harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap para terduga kombatan ISIS yang telah kembali ke Indonesia.

"Tidak hanya aparat saja yang aktif melakukan pengawasan, masyarakat juga harus berperan aktif. Misalnya, RT dan RW di setiap lingkungan harus sering berinteraksi dengan warganya. Kalau ada gerak gerik warganya yang mencurigakan, segera lapor aparat keamanan," tukas bekas Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.  

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto menyebutkan ada sebanyak 84 WNI yang diduga terlibat dalam kelompok terorisme sudah  dipulangkan dari Irak dan Suriah. Data itu berdasarkan informasi dan data dari Densus 88 Anti-Teror dan intelijen sejak 18 September lalu.

Namun Polri tidak bisa melakukan penangkapan karena aksi terorisme yang dilakukan mereka dilakukan di luar negeri dan bukan di Indonesia.

"Kalau mau ditindak, dasarnya apa? Mereka belum melakukan kegiatan terorisme di Indonesia kan, kan belum ada Undang-undangnya," katanya

Adapun jumlah WNI yang tercatat terlibat fenomena foreign terrorist fighter (FTF) dan saat ini masih berada di Irak dan Suriah sebanyak 343 orang dengan rincian 239 pria dan 104 wanita.

"Kalau anak-anak ada 59 pria, perempuan 40, jadi jumlah anak-anak 99 orang," ujarnya.

Selain itu, data jumlah WNI yang tewas dalam aksi terorisme di Irak dan Suriah berjumlah 97 orang, dengan 95 pria dan dua wanita.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya