TB Hasanuddin/Net
TB Hasanuddin/Net
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, sejatinya aparat keamanan bisa melakukan tindakan terhadap WNI yang terafiliasi dengan kelompok teroris dan terlibat dalam pertempuran di negara lain, kalau saja ada UU yang mengatur khusus soal itu.
"Pertama yang harus dilakukan adalah membuat aturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan aparat keamanan dalam menindak WNI yang terlibat dalam aksi terorisme di negara lain," ujar Hasanuddin kepada redaksi, Kamis (21/9).
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Jumat, 11 September 2026 | 06:21
Jumat, 11 September 2026 | 06:08
Jumat, 11 September 2026 | 05:31
Jumat, 11 September 2026 | 05:14
Jumat, 11 September 2026 | 05:04
Jumat, 11 September 2026 | 04:24
Jumat, 11 September 2026 | 04:00
Jumat, 11 September 2026 | 03:39
Jumat, 11 September 2026 | 03:18
Jumat, 11 September 2026 | 03:00