Berita

Evi Novida Ginting Manik/Net

Politik

Pendaftaran Parpol, KPU Pastikan Tidak Bisa Diintervensi Oleh Siapapun

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 harus penuh kemandirian dan keadilan. Dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpo nanti, KPU tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Demikian ditegaskan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat memberikan pengarahan dalam diskusi pada Pelatihan Aplikasi SIPOL, di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/9).

Menurut Evi, tekanan demi tekanan akan muncul dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol, mengingat tahapan ini pertaruhan parpol untuk bisa menjadi peserta pemilu.


KPU harus bisa konsisten dengan keputusannya, apabila tidak memenuhi syarat atau ada kegandaan, tetap harus dicoret.

"Untuk itu, kita harus bisa bekerja dalam koridor tata kelola yang baik, pengorganisasian yang efektif, dan kontrol yang tegas dalam semua pelaksanaan, serta transparansi dan akuntabilitas," papar Evi.

Baca: Inilah Proses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019

Dilansir dari laman KPU, Evi juga mengingatkan bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membuat aturan melarang adanya pertemuan-pertemuan di luar kantor penyelenggara pemilu dengan calon maupun peserta pemilu.

"Sehingga penyelenggara pemilu harus hati-hati apabila beraktivitas di luar kantor, minum kopi atau di restoran, jangan sampai bersama calon atau peserta pemilu." pungkasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya