Berita

Pasar Tenaga Kerja UEA Luas, Kemnaker Dorong Dubes Tingkatkan Kerjasama Startegis

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 11:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dengan Kementerian Ketenagakerjaan Uni Emirat Arab (UEA) terus berupaya meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan.

Peningkatan kerja sama akan dilakukan pada beberapa hal, diantaranya perluasan informasi pasar kerja, akses dan tata cara penempatan, peningkatan TKI formal  hingga pelatihan kerja bersama.
 
Demikian disampaikan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis di Kantor Kemnaker, Selasa (19/9).
 

 
“Pertemuan ini, akan kita tindak lanjuti supaya menjadi kajian yang baik untuk meningkatkan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara kedua negara,” kata Sekjen Hery
 
Sekjen juga menyampaikan kepada Dubes, bahwa saat ini Kemnaker telah memiliki Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang baru di UEA, yaitu Decky Haedar Ulum. Posisinya menjadi llebih strategis, karena kebijakan ketenagakerjaan UEA yang sebelumnya berada di bawah naungan kementerian dalam negeri kini dinaungi oleh kementerian ketenagakerjaan setempat.
 
“Harapan kami  KBRI UEA dapat memberikan pembinaan dan menjadikan Atnaker ini sebagai market intelegence untuk investor di bidang pelatihan, deteksi dini terorisme gerakan radikal di TKI, pelaporan keuangan dan seterusnya,” katanya
 
Dengan cara seperti, kata Hery  informasi pasar kerja dan pelatihan kerja di dalam negeri dapat disesuaikan. Dimana informasi pasar kerja harus mendapatkan persetujuan dari Atnaker untuk kemudian diinformasikan ke daerah. Sehingga daerah dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri tersebut.

“Nantinya di daerah-daerah ada semacam balai latihan untuk menyiapkan kebutuhan pasar kerja di luar negeri, termasuk untuk penempatan TKI formal ke UEA” kata  Sekjen Hery.

Terdapat sejumlah peluang sari negara UEA bagi TKI untuk masuk ke sektor formal. Seperti bidang beautician, security, family cook, dan driver. UAE juga tengah menyambut Dubai 2020 sebagai world expo.

Menurut Sekjen, kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan UEA sendiri masih terdapat sejumlah persoalan. Seperti masih terdapatnya penempatan TKI secara ilegal pada pengguna perseorangan/sektor domestik paska penghentian dan pelarangan penempatan TKI ke Timur Tengah, akses dan informasi tenaga kerja yang belum sepenuhnya terbuka.
 
Karenanya, Sekjen Kemnaker ingin proses rekrutmen TKI pada pengguna perorangan diatur dalam mekanisme yang telah disepakati bersama. Sehingga, dapat dilaksankan dengan mudah, aman, teratur dan berkelanjutan yang menguntungkan semua pihak.

“Selain itu, perjanjian kerja yang dibuat antara  tenaga kerja dan pengguna harus jelas memuat hak dan kewajiban, baik pekerja maupun pengguna,” jelas Sekjen Kemnaker.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Maruli A. Hasoloan menilai bahwa kerja sama bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan UEA memang perlu ditingkatkan.

“Perlu adanya mekanisme, dalam rangka mempercepat proses penempatan yang efektif dan juga (meningkatkan) perlindungan. Hal lainnya kita berupaya agar investasi itu masuk ke sini dan juga memberikan manfaat kepada kedua negara,” paparnya,” ujar Maruli.
 
Kedepan, kerja sama ini diharapkan juga akan memperkuat kerja sama pelatihan vokasi dan investasi SDM UEA di Indonesia.

“Jadi kerja sama ini bukan hanya berkaitan dengan TKI. Tapi juga komponen-komponen yang lain seperti pelatihan. Mungkin nanti juga mencakup hubungan industrial dan K3 seperti itu,” kata Maruli. [wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya