Berita

Foto/Net

Nusantara

Pembangunan Monumen PDRI Di Lima Puluh Kota Kembali Dilanjutkan

RABU, 20 SEPTEMBER 2017 | 06:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit meninjau pembangunan Monumen Bela Negara  Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Selasa (19/9).

Pada kesempatan itu, Wagub langsung melakukan rapat dengan tim fasilitasi pembangunan monumen. Tercapai beberapa poin kesepakatan dengan stakeholder terkait.

Dikatakan Wagub, kesepakatan itu diantaranya, pembangunan Monumen PDRI merupakan tanggung jawab stakeholder terkait. Sehingga, pembangunan ini perlu disepakati untuk dilanjutkan.


"Jadi untuk itu, baik itu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menyepakati kelanjutan pembangunan ini," katanya seperti dikabarkan RMOLSumbar.

Ditambahkan Wagub, pelaksanaan pembangunan Monumen PDRI yang semula dilaksanakan oleh Pemkab Lima Puluh Kota diserahkan pelaksanaannya kepada Pemprov Sumbar.

"Jadi, jalan sepanjang 6 KM dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Lima Puluh Kota yang diselesaikan selama dua tahun anggaran dimulai tahun 2018-2019," tuturnya.

Selain itu, anggaran pembangunan Museum PDRI sampai selesai menjadi tanggung Jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen Kebudayaan.

"Sedangkan, Kementerian Pertahanan diharapkan untuk dapat membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk menjaga dan memelihara keberadaan monumen)," ungkap Wagub.

Ditambahkannya, untuk semua surat menyurat yang berhubungan dengan pembangunan Monumen PDRI ke pusat akan ditujukan kepada Menhan melalui Ditjen Potensi Pertahanan sebagai ketua tim teknis pusat pembangunan dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait.

"Untuk percepatan pembangunan Monumen Bela Negara PDRI, Gubernur diminta menyampaikan surat susulan kepada Bapak Presiden untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden tentang kelanjutan pembangunan monumen," terangnya.

Dilanjutkannya Wagub, Kementerian Pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa Keppres tentang percepatan pembangunan Monumen PDRI. Serta, Gubernur diminta menyampaikan surat kepada Menteri Sosial untuk membangun Tugu Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara.

Terakhir, Wagub berharap dengan adanya Monumen PDRI akan berdampak kepada perekonomian masyarakat serta akses ke daerah ini. Sehingga, akan terdapat kemajuan yang luar biasa bagi Kabupaten Lima Puluh Kota.

Monumen PDRI di Koto Tinggi, Gunung Omeh, Limapuluh Kota, Sumbar, dibangun sejak tahun 2012. Namun, pembangunan monumen tersebut tidak diteruskan sejak 2016 kareana alasan pendanaan. Monumen ini sebagai penanda bahwa di Kabupaten Lima Puluh Kota pernah berdiri PDRI selama kurun 1948-1949. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya