Berita

Seknas Perlindungan Anak Siap Bantu Kemnaker Wujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 18:16 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menyambut positif tawaran kerja sama organisasi Sekretariat Nasional Perlindungan Anak (SEKNAS PA) membantu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mewujudkan percepatan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022.

Kemnaker akan mendukung penuh penyelenggaraan “Jambore Anak” rencananya bakal digelar pada 12 Juli 2018, yang sejalan dengan program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada tahun 2022 mendatang.

“Masalah pekerja anak bukanlah masalah sederhana, ini masalah kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak menangani dan menyelesaikan masalah ini (pekerja anak),” kata Menaker Hanif saat menerima perwakilan SEKNAS PA di Kantor Kemnaker, Senin (18/9).


Menurut Menaker Hanif, seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.

“Berikan kesempatan mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhannya, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup. Saya mengharapkan program  ini dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya untuk seluruh wilayah Indonesia, “ kata Menaker.

Program (Seknas PA) Jambore Anak, yang menentang pekerja anak kata Menaker, sejalan dengan program  Kemnaker Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022. Kemnaker menargetkan penarikan 17 ribu pekerja anak dari seluruh Indonesia pada 2017. Program PPA-PKH yang dimulai pada 2008 hingga akhir tahun 2016 telah berhasil menarik pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan sebanyak 80.555 orang pekerja anak.

"Untuk mendukung pelaksanaan Jambore Anak tersebut, Kemnaker akan merangkul organisasi-organisasi yang bergerak di perlindungan anak," katanya.

Sementara itu, Samsul mengatakan kedatangan mereka bermaksud menawarkan diri untuk terlibat aktif membantu Pemerintah melalui Program Pengurangan Pekerja Anak  Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang ada di Kemnaker.

"Kami ingin berkontribusi dalam rangka mewujudkan percepatan program Indonesia bebas pekerja anak pada 2022. Pemerintah tentu tidak bisa sendirian. Untuk itu perlu ada kontribusi masyarakat untuk menyukseskan program penghapusan pekerja anak pada 2022," ujar Samsul.

Samsul menambahkan, berdasarkan data International Labour Organization (ILO) di Indonesia ada satu juta lebih pekerja anak yang harus ditarik dari dunia kerja dan dikembalikan ke sekolah.  

"Jika beban ini hanya dipikul Pemerintah tentu berat. Karena itu, harus ada sinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan roadmap Indonesia bebas pekerja anak pada 2022," ujar Samsul.

SEKNAS PA adalah organisasi baru yang dibuat pada Agustus 2017 dan beranggotakan Lembaga Perlindungan Anak di seluruh Indonesia (LPA).  Dalam pertemuan dengan Menaker, SEKNAS PA diwakili oleh Samsul Ridwan (LPA Jawa Tengah), Veronika Ata (LPA NTT), Aulia Suaibah (LPA Kepulauan Bangka Belitung) dan Fadiah Mahmud (LPA Sulawesi Selatan). [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya