Berita

Politik

Golkar: Jadikan Rupiah Sebagai Pemersatu Bangsa!

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 06:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Akhir tahun 2016, pemerintah sudah meluncurkan mata uang baru rupiah emisi 2016. Namun hingga kini, isu-isu negatif dan meresahkan masyarakat terkait mata uang rupiah emisi 2016 masih terus terjadi terutama dalam sosial media.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo untuk benar-benar mencintai rupiah. Secara khusus, politikus Partai Golkar itu mengharapkan kalangan Muslimat Nahdatul Ulama (NU) menangkal provokasi yang menyudutkan mata uang kebanggaan nasional itu.

Misbakhun menyatakan hal itu saat hadir sebagai pembicara pada acara sarasehan bertema "Cinta Rupiah Cinta Indonesia" yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Pasuruan melalui kerja sama dengan DPR dan Bank Indonesia (BI) di Kota Pasuruan, Senin (18/9).


"Mata uang bagi suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan dan stabilitas ekonomi, namun juga identitas dan simbol kedaulatan negara. Mencintai dan bertransaksi menggunakan rupiah sama dengan mencintai kedaulatan dan kemandirian Indonesia," tegas Mibakhun.

Lebih lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, sesuai UU Mata Uang maka rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kewajiban penggunaan rupiah juga didasari pertimbangan bahwa uang merupakan salah satu simbol kedaulatan, identitas sekaligus pemersatu sebuah negara.

Menurutnya, maraknya anggapan bahwa simbol BI di uang kertas yang diidentikkan dengan palu arit ataupun isu negatif lainnya di medsos yang melemahkan nilai tukar rupiah merupakan bentuk provokasi. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menduga provokasi tersebut bertujuan meresahkan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah yang sah.

Oleh karena itu, Misbakhun mengajak Muslimat NU dan masyarakat luas untuk memerangi isu provokasi tersebut. Apalagi, Pasuruan terkenal sebagai Kota Santri dan menjadi basis nahdiyin.

"Tugas ibu-ibu Muslimat memberikan sosialisasi pada masyarakat. Siapa yang bisa melawan (provokasi soal rupiah, red), salah satunya Muslimat NU," tegasnya.

Ke depan, Misbakhun akan mendorong sinergitas antara BI dan Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Pasuruan. Tujuannya adalah dalam mewujudkan kemandirian organisasi dan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Muslimat NU di Kota Pasuruan. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya