Berita

Tiara Debora (gambar d ponsel)/Net

Kesehatan

Prihatin Bayi Debora, Relawan Jamkeswatch Akan Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 14:57 WIB | LAPORAN:

Kematian bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan di kalangan buruh, termasuk KSPI.

Dalam rangka memperingati kematian bayi Debora dan menghapuskan pameo orang miskin dilarang sakit, kader KSPI yang juga relawan Jamkeswatch Ade Lukman akan jalan kaki Surabaya - Jakarta.

Rencananya, aksi jalan kaki dimulai besok (Selasa, 19/9) dan berakhir di Istana Negara. Perjalanan ini akan ditempuh selama 36 hari. Di setiap kota yang dilalui, Ade akan disambut oleh para buruh.


Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini membawa tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki pelayanan jaminan kesehatan.

"Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini mengusung tema, sehat hak rakyat," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta.

Said menekankan, kesehatan hak rakyat, maka kewajiban negara untuk memenuhinya.

Said Iqbal akan melepas Ade Lukman di alun-alun Surabaya bersama ratusan buruh Jawa Timur.

Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa kematian bayi Debora hanyalah sebagian kecil gunung es dari permasalahan program jaminan kesehatan dan BPJS Kesehatan. Selama rumah sakit dan klinik swasta tidak diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan, bisa dipastikan kasus seperti ini akan terus terulang.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, lebih dari 80 juta orang penduduk Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan.

Berdasarkan UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan roadmap Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 ditargetkan seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Dengan kata lain, tahun 2019 nanti tidak ada lagi satu pun rakyat Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan yang disebut universal coverage," kata Said Iqbal.

Jalan kaki Surabaya - Jakarta ini juga untuk mengusung tuntutan KSPI, yakni:

1. Mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

2. Tingkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.

3. Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.

4. Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.[wid]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya