Berita

Foto; KSPI

Kesehatan

Buntut Kasus Bayi Debora, KSPI Desak INA CBGs Dicabut

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN:

RMOL. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan hak pelayanan pasien atas nama Tiara Debora Simajorang (4 bulan).
 
Demikian disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan persnya.
 
Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar Pemerintah meninjau ulang izin RS Mitra Keluarga Kalideres. Terlebih lagi, sebelumnya grup rumah sakit tersebut juga pernah menolak pasien tidak mampu.
 

 
“Ini bukan pertama grup Mitra Keluarga menolak pasien. Masalahnya adalah, mayoritas RS Mitra Keluarga tidak masuk sebagai providernya BPJS Kesehatan,” kata Said Iqbal,
 
Menurut Said Iqbal, pokok pangkal persoalan yang menyebabkan rumah sakit type A tidak mau menjadi provider BPJS Kesehatan karena sistem INA CBGs yang diterapkan BPJS Kesehatan. Akibat sistem ini, klinik dan RS Swasta dibayar murah.

Oleh karena itu, tegas Said Iqbal, kasus kematian bayi Debora adalah pintu masuk untuk mencabut aturan INA CBGs dan menggantinya dengan Fee for Service Terukur (pembiayaan kepada klinik dan RS Swasta pada tingkat yang wajar).
 
"Dengan menghapuskan sistem INA CBGs, maka seluruh klinik dan RS swasta di seluruh Indonesia tidak lagi keberatan apabila diwajibakan menjadi provider atau jaringan yang melayani program BPJS Kesehatan (JKN/KIS) untuk seluruh masyarakat, termasuk buruh," lanjutnya.
 
Jika tidak segera diambil tindakan, Said Iqbal kuatir kasus bayi Debora akan terus terulang. Apalagi mayoritas RS swasta terutama Type A seperti RS Mitra Keluarga Kalideres, bukan jaringan pelayanan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat atau buruh yang berpenghasilan rendah tidak akan dilayani kalau tidak membayar sanggup membayar sesuai aturan Rumah Sakit tersebut.
 
"Lain halnya kalau RS Mitra Keluarga menjadi jaringan pelayanan BPJS Kesehatan, maka cukup dengan kartu BPJS Kesehatan, masalah biaya bukan lagi kendala," ujar Said Iqbal.
 
Agar RS seperti Mitra Keluarga bersedia menjadi provider BPJS Kesehatan, maka INA CBGs harus dicabut. Karena dengan sistem INA CBGs, yang diterima pihak rumah sakit tergolong kecil.
 
“Kalau lah RS Mitra Keluarga membuat surat rujukan ke RS terdekat yang menjadi provider BPJS Kesehatan, belum tentu bayi Debora akan dilayani. Karena untuk mendapatkan PICU harus mengantri, dan jika mengantri, maka resikonya adalah kematian," terangnya.
 
Karena dibayar murah, seringkali peserta BPJS Kesehatan mendapat diskriminasi dan harus mengantri. Hal ini terlihat di banyak klinik dan RS provider BPJS Kesehatan. Bahkan operasi, cuci darah, PICU, dokter spesialis, semua mengantri.
 
"Pasien harus mengambil nomor urut jam 2 pagi, baru dilayani jam 2 siang. Bahkan kalau mau operasi menunggu 2 minggu hingga satu bulan untuk menunggu giliran. Semua ini penyebannya adalah INA CBGs,: kata Said Iqbal.
 
Selain itu, Said Iqbal juga meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan untuk tidak tutup mata terhadap kematian bayi Debora dan juga kematian-kematian pasien sebelumnya, maupun yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang. Hal ini karena sistem INA CBGs yang diterapkan di BPJS Kesehatan adalah sebuah sistem yang kacau balau dan merugikan pelayanan terhadap pasen dan ancaman bangkrut bagi pegelola klinik dan Rumah Sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan.
 
"Karena itu KSPI mendesak agar INA CBGs dicabut, sebagaimana yang sudah disuarakan KSPI sejak awal disahkannya UU BPJS," demikian Said Iqbal.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya