Berita

Foto; KSPI

Kesehatan

Buntut Kasus Bayi Debora, KSPI Desak INA CBGs Dicabut

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 13:47 WIB | LAPORAN:

RMOL. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan hak pelayanan pasien atas nama Tiara Debora Simajorang (4 bulan).
 
Demikian disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan persnya.
 
Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar Pemerintah meninjau ulang izin RS Mitra Keluarga Kalideres. Terlebih lagi, sebelumnya grup rumah sakit tersebut juga pernah menolak pasien tidak mampu.
 

 
“Ini bukan pertama grup Mitra Keluarga menolak pasien. Masalahnya adalah, mayoritas RS Mitra Keluarga tidak masuk sebagai providernya BPJS Kesehatan,” kata Said Iqbal,
 
Menurut Said Iqbal, pokok pangkal persoalan yang menyebabkan rumah sakit type A tidak mau menjadi provider BPJS Kesehatan karena sistem INA CBGs yang diterapkan BPJS Kesehatan. Akibat sistem ini, klinik dan RS Swasta dibayar murah.

Oleh karena itu, tegas Said Iqbal, kasus kematian bayi Debora adalah pintu masuk untuk mencabut aturan INA CBGs dan menggantinya dengan Fee for Service Terukur (pembiayaan kepada klinik dan RS Swasta pada tingkat yang wajar).
 
"Dengan menghapuskan sistem INA CBGs, maka seluruh klinik dan RS swasta di seluruh Indonesia tidak lagi keberatan apabila diwajibakan menjadi provider atau jaringan yang melayani program BPJS Kesehatan (JKN/KIS) untuk seluruh masyarakat, termasuk buruh," lanjutnya.
 
Jika tidak segera diambil tindakan, Said Iqbal kuatir kasus bayi Debora akan terus terulang. Apalagi mayoritas RS swasta terutama Type A seperti RS Mitra Keluarga Kalideres, bukan jaringan pelayanan BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat atau buruh yang berpenghasilan rendah tidak akan dilayani kalau tidak membayar sanggup membayar sesuai aturan Rumah Sakit tersebut.
 
"Lain halnya kalau RS Mitra Keluarga menjadi jaringan pelayanan BPJS Kesehatan, maka cukup dengan kartu BPJS Kesehatan, masalah biaya bukan lagi kendala," ujar Said Iqbal.
 
Agar RS seperti Mitra Keluarga bersedia menjadi provider BPJS Kesehatan, maka INA CBGs harus dicabut. Karena dengan sistem INA CBGs, yang diterima pihak rumah sakit tergolong kecil.
 
“Kalau lah RS Mitra Keluarga membuat surat rujukan ke RS terdekat yang menjadi provider BPJS Kesehatan, belum tentu bayi Debora akan dilayani. Karena untuk mendapatkan PICU harus mengantri, dan jika mengantri, maka resikonya adalah kematian," terangnya.
 
Karena dibayar murah, seringkali peserta BPJS Kesehatan mendapat diskriminasi dan harus mengantri. Hal ini terlihat di banyak klinik dan RS provider BPJS Kesehatan. Bahkan operasi, cuci darah, PICU, dokter spesialis, semua mengantri.
 
"Pasien harus mengambil nomor urut jam 2 pagi, baru dilayani jam 2 siang. Bahkan kalau mau operasi menunggu 2 minggu hingga satu bulan untuk menunggu giliran. Semua ini penyebannya adalah INA CBGs,: kata Said Iqbal.
 
Selain itu, Said Iqbal juga meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan untuk tidak tutup mata terhadap kematian bayi Debora dan juga kematian-kematian pasien sebelumnya, maupun yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang. Hal ini karena sistem INA CBGs yang diterapkan di BPJS Kesehatan adalah sebuah sistem yang kacau balau dan merugikan pelayanan terhadap pasen dan ancaman bangkrut bagi pegelola klinik dan Rumah Sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan.
 
"Karena itu KSPI mendesak agar INA CBGs dicabut, sebagaimana yang sudah disuarakan KSPI sejak awal disahkannya UU BPJS," demikian Said Iqbal.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya