Berita

Nusantara

ABK Kapal Perkasa Abadi Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim SAR melanjutkan pencarian terhahap ABK Kapal Perkasa Abadi, Minggu pagi (17/9). Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Pos SAR Tanjung Balai Asahan dan KN SAR 02 Tanjung Balai Asahan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Korban ditemukan pada koordinat 03 33.5 N-099 37.0 E dan langsung dievakuasi untuk selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ABK Kapal Perkasa Abadi GT 29 dilaporkan jatuh ke laut di sekitar 14 mil laut arah barat dari Dermaga Pahanton, Kamis (14/9). Ketika mengetahui ada yang terjatuh, ABK kapal lainnya bergegas mencari namun sayangnya tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.


Peristiwa ini baru di laporkan ke Kantor SAR Medan sehari setelah kejadian, Jumat (15/9). Menindaklanjuti laporan tersebut tim rescue KN SAR 02 Tanjung Balai Asahan langsung diterjunkan menuju lokasi kejadian guna mencari korban.

Dilansir dari laman basarnas, pencarian hari pertama tim rescue Pos SAR Tanjung Balai Asahan bersama potensi SAR lainnya dilakukan hingga sore hari di empat titik koordinat berbeda, namun belum membuahkan hasil.

Sabtu, petugas gabungan kembali melakukan pencarian korban. Pencarian yang difokuskan di empat titik koordinat yakni 03 16.4 N-0999 51.0 E; 03 25.8 N-099 51.0 E; 03 26.0 N-099 55.0 E; dan 03 17.0 N-099 55.0 E, hasilnya masih nihil. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya