Berita

Nila Moeloek/RM

Kesehatan

Pasien Bayi Sering Ditelantarkan, Menkes Harus Bertindak Cepat

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta bertindak cepat merespon dan menangani persoalan pelayanan kesehatan bagi para pasien, terutama pasien ibu dan anak.

Menurut Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Dika Moehammad, selama ini, sudah terlalu banyak korban, yang mana pasien anak ditelantarkan dan tidak mendapat pelayanan kesehatan yang memadai.

"Pekan lalu kita masih didera persoalan anak bernama Deborah yang meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, karena tidak ada tindakan. Juga ada ibu yang mengandung bayinya, yang ternyata bayinya meninggal dunia di dalam rahim, dan baru beberapa hari berikutnya dioperasi. Kini, terjadi lagi bayi dari Nyonya Revita Christianti Gunawan yang sangat mendesak mendapatkan Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Sumber Waras, namun tak kunjung memperoleh perhatian serius,” jelas Dika Moehammad kepada redaksi, Jumat malam (15/9).


Dia menjelaskan, pasien dengan Nomor BPJS 0002223817738 itu adalah anak bayi yang lahir [ada 11 Februari 2017. "Mengalami panas, batuk dan amandel. Tetai tidak diurusi pihak BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Diterangkan Dika, hingga saat ini, bayi itu masih berada di RS Sumber Waras dan belum mendapatkan ruang rawat inap. "Mohon agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera membantu memfasilitasi ruang rawat inap,” ujarnya.

Diterangkan dia, sesuai dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan, pada pasal 32 ayat 1 diatur bahwa dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan kesehatan baik pemeritah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan  kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan pencatatan terlebih dahulu.

"Akan tetapi kewajiban itu tidak pernah diindahkan oleh pihak Rumah Sakit dan juga BPJS Kesehatan,” ujar Dika.

Dikarenakan minimnya respon dari para pemangku jabatan terkait, Dika menyampaikan bahwa pihaknya sudah bersurat segera kepada BPJS Kesehatan, kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kepada Direktur Rumah Sakit Se-DKI Jakarta dan juga kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta yang berurusan langsung dengan kondisi itu.

"Nyatanya, hingga kini pun tidak direspon,” pungkas Dika. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya