Berita

Foto/Net

Politik

Ketua MPR Siap Ikut Patungan Atas Sanksi PSSI Kepada Persib

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 07:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya memberikan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Indonesia Bandung (Persib) sebagai imbas dari koreo "Solidaritas Rohingya".

Melalui surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda pada Persib sebesar 50 Juta

Menanggapi sanksi tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan pembelaannya kepada Bobotoh karena solidaritas kemanusiaan untuk Rohingya.


"Saya justru salut dan hormat pada Bobotoh yang menunjukkan solidaritas pada tragedi Rohingya. Ini sepenuhnya solidaritas kemanusiaan dan bukan politik," tegasnya, Jumat (15/9).

Terkait denda dari PSSI kepada Persib, Zulkifli mengaku siap ikut udunan atau patungan bersama Bobotoh.

"Saya siap ikut patungan bareng Bobotoh untuk bayar denda PSSI. Patungan atau udunan adalah ekspresi yang seharusnya dihormati," ujar ketum PAN ini.

Zulkifli Hasan menyebutkan, sepakbola adalah bahasa kemanusiaan yang paling universal. "Ada banyak cara mengekspresikan empati dan simpati. Sepakbola menyatukan semuanya," ungkapnya.

Zulkifli akan berkoordinasi dengan Koordinator Viking Persib Club Heru Joko untuk teknis ikut patungan termasuk soal besaran patungan.

"Yang penting pesan solidaritas kemanusiaan untuk Rohingya-nya sampai," tutupnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya