Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Bayi Meninggal Tanpa Pertolongan, RS dan BPJS Kesehatan Harus Tanggung Jawab

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Keselamatan ibu dan anak harusnya diprioritaskan oleh setiap petugas rumah sakit dan juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Begitu dikatakan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar kepada redaksi, Selasa malam (12/9).

Menurut dia, tugas dan tanggung jawab Rumah Sakit saat ini cenderung terabaikan hanya karena urusan pembayaran yang tidak tuntas.


"Harusnya pihak rumah sakit memprioritaskan keselamatan si Ibu dan Anak. Tanpa urusan BPJS pun itu sudah menjadi keharusan rumah sakit,” ujar Timboel Siregar.

Dalam kasus ini, lanjut dia, keselamatan si Ibu yang keguguran harus diprioritaskan oleh dokter, karena keguguran di dalam dapat juga mengancam hidup si Ibu.

Karena itu, sanksi yang tegas harus diberikan kepada semua pihak yang tidak menjalankan kewajibannya. "Masa terus berulang terjadi diberbagai tempat begitu melulu? harus ada tindakan tegas dan nyata, dan tidak boleh begitu lagi,” katanya.

Sedangkan untuk urusan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, Timboel menyampaikan bahwa ada kekakuan dalam proses cover-meng-cover pasien.

Dia menyampaikan, masalah covering oleh BPJS Kesehatan pada tanggal 12 itu belum bisa dilakukan karena sesuai Peraturan BPJS no.1/2015 ada masa aktivasi 14 hari setelah mendaftar. "Ini artinya 14 hari kemudian kartu bisa jadi aktif dan bisa dipakai. Tentunya setelah membayar iuran pertama. Makanya itu pun harus dipikirkan kembali supaya tidak dipersulit di lapangan,” ujarnya.

Timboel mengatakan, di awal pembentukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta mandiri misalnya, jika mendaftar hari ini maka kartu bisa langsung dipakai.

"Yang sekarang malah harus menunggu 14 hari. Menurut saya ketentuan ini adalah akibat defisit yang terjadi di BPJS sehingga ada upaya meminimalisir orang sakit baru daftar. Saya kira BPJS Kesehatan bisa membuka akses lebih baik dalam hal pendaftaran,” pungkasnya.

Pada Sabtu, 9 September 2017, pada sore hari, Ibu bernama Fadliana alias Anna, yakni kakak kandung penyanyi religi Izzhy Diagla mengalami perlakuan yang mengakibatkan nyawanya terancam.

Dia pergi ke rumah sakit Kabelota, Kabonga, Donggala Sulawesi Tengah untuk memeriksakan kandungannya. Janin yang dikandung berumur 7 bulan meninggal dalam kandungan pada Sabtu malamnya sekitar jam 12 waktu setempat.

Salah seorang kerabat Anna, menjelaskan, saat pasien datang ke Rumah Sakit dalam keluhan sakit perut tembus belakang G1POAO. Pada jam 3 sore keadaan bayi jantung janin masih berdetak (hidup), tapi baru di tangani oleh dokter beranama dokter Bram pada jam 11 malam.

"Ketahuan sang jabang bayi sudah tak bernyawa jam segitu. dan dengan begitu, pihak keluarga memintya agar segera dikeluarkan janin yang sudah menjadi mayat dalam kandungan dengan caraoperasi,” ujar perempuan yang mengaku bernama Iriana itu ketika dihubungi.

Nah, lanjut dia, pasien ingin  menggunakan fasilitas  BPJS Kesehatan, tetapi saying,  kartunya belum aktif, dan ketentuannya baru bisa dipergunakan per tanggal 18 September 2017 nanti.

Hingga Senin malam, 11 September 2017, belum dilakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan jasad jabang bayi dari rahim ibunya.

Karena pasien terus mengalami kesakitan, akhirnya tindakan opersai baru dilakukan para Selasa 12 September 2017, jam 9 pagi.

"Sudah dioperasi, dan sudah dirawat dengan baik oleh pihak rumah sakit. masih istirahat. belum bisa pulang. Sejauh ini, paca operasi perawatannya cukup baik,” ujar Iriana.

Iriana mengatakan, saat hendak mempergunakan BPJS Kesehatan, pihak Rumah Sakit sulit mengiyakan. Sebab ketentuan yang kaku.

Anna, si pasien, memang menikah di usia 40 tahun, dan bekerja sebagai seorang Guru Honorer. Janin yang meninggal itu adalah anak pertamanya.

"Saya gak tahu lagi apa yang ada dibenak kakak saya saat ini. Yang sudah meninggal diikhlaskan.yang masih bernyawa (Sang Ibu ) diselamatkan agar tidak memupuk penyakit baru dalam rahimnya. Mari kita sama-sama berdoa untuk sang Ibu Fadliana,” ujar adik kandung Anna, Izzhy Diagla yang sering mengisi acara Nyanyi dihajatan pejabat DPR dan Menteri.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan respon atas kondisi yang dihadapi oleh Ibu Anna. Menurut dia, pihaknya sedang mengecek kebenaran informasi dan peristiwa yang terjadi.

"Kami harus koordinasi dan meminta penjelasan dari BPJS setempat dulu,” ujar Irfan ketika dikonfirmasi. [sam]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya