Berita

Hajriyanto Y Thohari/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hajriyanto Y Thohari: Pemerintah Harus Mengambill Kebijakan Yang Tegas Terhadap Apa Yang Terjadi Di Myanmar

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hajriyanto menaruh rasa prihatin mendalam terhadap nasib etnis Rohingya di negara bagian Rakhine yang menjadi korban kekerasan. Dia menilai wajar kiranya jika masyarakat Indonesia ikut mengkutuk aksi kekejaman yang dilaku­kan terhadap etnis Rohingya. Aksi demonstrasi masyarakat Indonesia merupakan bukti rasa solidaritas kemanusiaan. Berikut penuturan lengkap Hajriyanto Y Thohari, Bekas Wakil Ketua MPR;

Bagaimana tanggapan Anda terhadap aksi protes terse­but?
Meskipun bukan solidaritas agama, sebagai warga Indonesia kita harus punya solidaritas kemanusiaan terhadap derita etnis Rohingya. Hal itu jelas diterangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea keempat. Oleh kare­na itu saya setuju dengan adanya aksi protes tersebut.

Tapi banyak pihak yang menilai aksinya kerap ber­lebihan gara-gara mau kepung Borobudur?

Tapi banyak pihak yang menilai aksinya kerap ber­lebihan gara-gara mau kepung Borobudur?
Hanya harus kita akui, kalau rencana itu memang berlebihan. Masak protes candinya yang dikepung? Salah sasaran itu. Tapi saya bisa memaklumi, bah­wa banyak kalangan dan pihak sangat mengingikan pemerintah mengambil kebijakan yang tegas terhadap krisis di Myanmar. Aksi protes berlebihan itu didorong oleh keinginan itu. Oleh karena itu kami juga mendesak agar pe­merintah mengambill kebijakan yang tegas terhadap apa yang terjadi di Myanmar. Menurut kami itu tidak menyalahi.

Memang menurut Anda ke­bijakan yang diambil pemer­intah saat ini masih kurang tegas?
Sejauh ini saya anggap sudah tepat. Saya justru mengapre­siasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sudah bertemu dengan pemerintah Myanmar dan juga pemerintah Bangladesh. Akibatnya, Indonesia bisa jadi satu-satunya negara yang diberi akses untuk menyalurkan ban­tuan kemanusiaan kepada etnis muslim Rohingya. Kita tidak bisa membayangkan kalau tidak ada bantuan kemanusiaan untuk Rohingya.

Lalu kebijakan apa lagi yang harus diambil?
Indonesia bisa menggunakan beberapa langkah untuk lebih membantu dalam menuntaskan masalah ini. Pertama melalui organisasi negara-negara di Asia Tenggara, atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Indonesia bisa men­gajak negara-negara anggota ASEAN untuk ikut menga­tasi persoalan kemanusiaan itu. Apalagi Myanmar adalah salah satu negara anggota ASEAN.

Tapi menurut Piagam ASEAN bukan kah tidak boleh ada intervensi?
Memang ada kendala pada piagam ASEAN yang sudah dirativikasi, terutama dalam hal prosedur mekanisme pengambi­lan keputusan. Tapi ada klausul setiap keputusan diambil, kon­sensus, dan tidak boleh ada satu negara yang menolak. Ini bisa di­manfaatkan untuk melakukan lo­bi-lobi diplomatik antaranggota ASEAN, guna membahas aksi penyelesaian konflik Rohingya. Meski hasilnya hingga saat ini belum membanggakan, tapi patut dicoba.

Apa lagi langkah selanjut­nya?
Kedua, dengan menggunakan jalur Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia ada­lah salah satu negara anggota dari OKI. Ketiga, melalui jalur Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Alhamdulillah PBB sudah mulai membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sampai saat ini OKI kan be­lum menujukan tanda-tanda akan bertindak?
Memang, sampai sekarang kita belum mendengar apa yang dilakukan OKI terhadap adanya penyiksaan dan pembataian etnis Rohingya. Bahkan pertemuan tingkat menlu juga belum keliha­tan. Mungkin karena istilahnya. Dalam bahasa Inggris, OKI itu disebut OIC yang dapat dibaca dengan 'oh Isee'. Artinya, "oh aku melihatnya (ada konflik Rohingya-red)". Dengan kata lain, anggota-anggota OKI seke­dar melihat konflik Rohingya tanpa berusaha melakukan tin­dakan nyata dalam konflik ke­manusiaan di sana.

Lalu apa yang harus dilaku­kan oleh pemerintah terkait OKI ini?
Pemerintah harus terus men­dorong para anggota OKI, agar mau ikut membantu menyele­saikan konflik Rohingya. Sebagai bangsa yang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dunia, Indonesia perlu turun tangan langsung menyelesaikan krisis kemanusiaan tersebut. Secara bahasa agama juga men­gajarkan kita punya ukhuwah Islamiyah. Tidak ada yang salah dengan solidaritas ini. Apalagi kita dulu juga gunakan semangat agama dalam berjuang dan men­jaga perdamaian dunia sesuai pembukaan UUD 1945. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya