Berita

Hajriyanto Y Thohari/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hajriyanto Y Thohari: Pemerintah Harus Mengambill Kebijakan Yang Tegas Terhadap Apa Yang Terjadi Di Myanmar

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hajriyanto menaruh rasa prihatin mendalam terhadap nasib etnis Rohingya di negara bagian Rakhine yang menjadi korban kekerasan. Dia menilai wajar kiranya jika masyarakat Indonesia ikut mengkutuk aksi kekejaman yang dilaku­kan terhadap etnis Rohingya. Aksi demonstrasi masyarakat Indonesia merupakan bukti rasa solidaritas kemanusiaan. Berikut penuturan lengkap Hajriyanto Y Thohari, Bekas Wakil Ketua MPR;

Bagaimana tanggapan Anda terhadap aksi protes terse­but?
Meskipun bukan solidaritas agama, sebagai warga Indonesia kita harus punya solidaritas kemanusiaan terhadap derita etnis Rohingya. Hal itu jelas diterangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea keempat. Oleh kare­na itu saya setuju dengan adanya aksi protes tersebut.

Tapi banyak pihak yang menilai aksinya kerap ber­lebihan gara-gara mau kepung Borobudur?

Tapi banyak pihak yang menilai aksinya kerap ber­lebihan gara-gara mau kepung Borobudur?
Hanya harus kita akui, kalau rencana itu memang berlebihan. Masak protes candinya yang dikepung? Salah sasaran itu. Tapi saya bisa memaklumi, bah­wa banyak kalangan dan pihak sangat mengingikan pemerintah mengambil kebijakan yang tegas terhadap krisis di Myanmar. Aksi protes berlebihan itu didorong oleh keinginan itu. Oleh karena itu kami juga mendesak agar pe­merintah mengambill kebijakan yang tegas terhadap apa yang terjadi di Myanmar. Menurut kami itu tidak menyalahi.

Memang menurut Anda ke­bijakan yang diambil pemer­intah saat ini masih kurang tegas?
Sejauh ini saya anggap sudah tepat. Saya justru mengapre­siasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sudah bertemu dengan pemerintah Myanmar dan juga pemerintah Bangladesh. Akibatnya, Indonesia bisa jadi satu-satunya negara yang diberi akses untuk menyalurkan ban­tuan kemanusiaan kepada etnis muslim Rohingya. Kita tidak bisa membayangkan kalau tidak ada bantuan kemanusiaan untuk Rohingya.

Lalu kebijakan apa lagi yang harus diambil?
Indonesia bisa menggunakan beberapa langkah untuk lebih membantu dalam menuntaskan masalah ini. Pertama melalui organisasi negara-negara di Asia Tenggara, atau Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Indonesia bisa men­gajak negara-negara anggota ASEAN untuk ikut menga­tasi persoalan kemanusiaan itu. Apalagi Myanmar adalah salah satu negara anggota ASEAN.

Tapi menurut Piagam ASEAN bukan kah tidak boleh ada intervensi?
Memang ada kendala pada piagam ASEAN yang sudah dirativikasi, terutama dalam hal prosedur mekanisme pengambi­lan keputusan. Tapi ada klausul setiap keputusan diambil, kon­sensus, dan tidak boleh ada satu negara yang menolak. Ini bisa di­manfaatkan untuk melakukan lo­bi-lobi diplomatik antaranggota ASEAN, guna membahas aksi penyelesaian konflik Rohingya. Meski hasilnya hingga saat ini belum membanggakan, tapi patut dicoba.

Apa lagi langkah selanjut­nya?
Kedua, dengan menggunakan jalur Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia ada­lah salah satu negara anggota dari OKI. Ketiga, melalui jalur Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Alhamdulillah PBB sudah mulai membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sampai saat ini OKI kan be­lum menujukan tanda-tanda akan bertindak?
Memang, sampai sekarang kita belum mendengar apa yang dilakukan OKI terhadap adanya penyiksaan dan pembataian etnis Rohingya. Bahkan pertemuan tingkat menlu juga belum keliha­tan. Mungkin karena istilahnya. Dalam bahasa Inggris, OKI itu disebut OIC yang dapat dibaca dengan 'oh Isee'. Artinya, "oh aku melihatnya (ada konflik Rohingya-red)". Dengan kata lain, anggota-anggota OKI seke­dar melihat konflik Rohingya tanpa berusaha melakukan tin­dakan nyata dalam konflik ke­manusiaan di sana.

Lalu apa yang harus dilaku­kan oleh pemerintah terkait OKI ini?
Pemerintah harus terus men­dorong para anggota OKI, agar mau ikut membantu menyele­saikan konflik Rohingya. Sebagai bangsa yang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dunia, Indonesia perlu turun tangan langsung menyelesaikan krisis kemanusiaan tersebut. Secara bahasa agama juga men­gajarkan kita punya ukhuwah Islamiyah. Tidak ada yang salah dengan solidaritas ini. Apalagi kita dulu juga gunakan semangat agama dalam berjuang dan men­jaga perdamaian dunia sesuai pembukaan UUD 1945. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya