Berita

Setya Novanto di KPK

Politik

KPK, Golkar Dan Novanto

SABTU, 09 SEPTEMBER 2017 | 10:04 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

PROSES hukum yang panjang oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas diri Setya Novanto (SN), sungguh berat bagi Golkar dan SN sendiri.
Kasus megakorupsi E-KTP yang digoreng KPK itu, seakan akan membuat Golkar dan SN terkatung di dalam kuali panas yang apinya dinyalakan terus.

Adalah masuk akal apabila Golkar dan SN pun siang malam terus menuntut segera ada kepastian hukum. Mengingat perhelatan politik akan ada 171 Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019. Kedua momentum politik besar itu  adalah penentu: Golkar hadir atau tersingkir.

Jangan dilupakan, Golkar adalah peraih suara terbanyak kedua Pemilu 2014 yang memperoleh 18 juta orang lebih setara dngan 14.75 persen.

Jangan dilupakan, Golkar adalah peraih suara terbanyak kedua Pemilu 2014 yang memperoleh 18 juta orang lebih setara dngan 14.75 persen.
Dalam kurun waktu satu minggu ini, setidaknya ada tiga berita di media online yang menempatkan nama Setya Novanto (SN) sebagai judul berita. Ketiganya bisa dibaca di media ini. Pertama, "Digugat Novanto, KPK Yakin Dengan Bukti Yang Dipegang" (5/9); kedua, "Pemeriksaan Setya Novanto Sehari Sebelum Sidang Praperadilan" (8/9); dan yang ketiga "KPK: Senin Kesempatan Novanto Membela Diri" (9/9).

Proses pemeriksaan Novanto di KPK jelas menarik perhatian publik. Dia adalah tokoh penting dunia politik Indonesia. Selain sebagai Ketua Umum Partai Golkar dia sekaligus Ketua DPR RI.

Novanto dinyatakan sebagai tersangka utama kasus mega korupsi E- KTP 17 Juli 2017. Menurut Agus Rahardjo, Ketua KPK, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang  mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, jaksa berkesimpulan bahwa dengan adanya pertemuan antara para terdakwa, Andi Agustinus, Diah Anggraini dan Setya Novanto di Hotel Gran Melia telah menunjukkan bahwa telah terjadi pertemuan kepentingan (meeting of interest). Sebelumnya Novanto dicekal ke luar negeri sejak 10 April 2017 selama enam bulan ke depan.

"Sudah sejak kemarin malam Ditjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama Bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie kepada media (11/4).

Berposisi  dicekal dan tersangka yang disandangkan KPK kepada SN, sungguh merupakan pukulan berat kepada Partai Golkar dan Novanto pribadi. Hal tersebut telah menimbulkan goncangan di internal Golkar.  Kegoncangan itu ditandai munculnya bebagai manuver elite Golkar, baik yang berada di dalam struktur kekuasaan maupun yang tidak. Bahkan, di dalam rumah tangga Golkar sendiri.

Kader Golkar yang ada di dalam struktur kekuasaan adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yang mantan Ketum Golkar 2004-2009. Serta Luhut Binsar Panjaitan (LBP) Wakil Ketua Wantim era Aburizal Bakrie (ARB). Manuver kedua tokoh tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap ketenangan di dalam tubuh Golkar.

Ketika SN dinyatakan tersangka, mendadak terbentuk beberapa kubu dalam tubuh Golkar yang siap mengelola Golkar, paska SN ditahan misalnya. Atas dasar asumsi itu, maka mau tidak mau para kubu elite kontan memainkan jurus  "olah-mengolah". LBP yang sejak awal berdiri di belakang SN diumpamakan petahana yang bertahan. Di luar itu kubu JK dan Akbar Tanjung (AT) terus menggeliat. Berulang kali terjadi bongkar pasang "koalisi" antara  JK dan AT. Mereka kadang  bertemu di satu titik. Kadang berseberangan di titik lain. Mereka bersama dan bersatu menghadapi LBP yang ditengarai bekerja untuk kepentingan Jokowi.

Posisi ARB dan Agung Laksono (AL) tidak begitu signifikan. Karena keduanya tidak punya gigi sebagai pejabat formal. Banyak kader mengibaratkan kedua orang itu menunggu bola muntah atau terbiasa ikut arus besar saja.

Makin lama KPK "menggoreng"  kasus SN, makin lama juga proses pemulihan citra Golkar di masyarakat,  sebagai ekses adanya kasus megakorupsi yang menimpa Ketua Umumya.

Pertanyaannya, apakah memang ada desain khusus yang dibuat oleh "the invisible hand", tangan perkasa tak terlihat kekuasaan, yang sengaja memelihara kondisi yang tidak sehat dalam tubuh keluarga Beringin ini?

Terus terang saja, ibarat pasien, Golkar saat ini sedang menderita pendarahan dalam (internal bleeding) oleh kasus megakorupsi E-KTP yang memposisikan SN sebagai aktor besar.

Sementara itu gencar beredar rumor, bahwa kasus SN di KPK sengaja digantung  "the invisible hand" oleh penguasa : Menempatkan SN sebagai Ketua Umum Golkar sangat murah biayanya. Mudah "diremote".

Alangkah tragis dan kejinya cara berpolitik demikian, jika benar adanya. Oleh karena itu perlawanan SN sangat wajar. Memilih jalan pra peradilan sudah tepat, karena itu disediakan oleh konstitusi.

Langkah pra peradilan yang dilakukan SN, tidak saja untuk kepentingan dia pribadi. Tapi dampaknya akan luas. Karena, langkah itu adalah upaya pembebasan dari penzaliman.

Secara pribadi status hukum SN akan menjadi jelas. Posisi Golkar akan benderang dan sekaligus lembaga legislator, yaitu DPR RI sebagai simbol kehormatan rakyat juga dapat segera terbebaskan: bebas  dari mendung kelabu yang menggelantung di langit di atas atap gedung perwakilan rakyat itu.

Intinya secara keseluruhan, rakyat mengharap langit perpolitikan Indonesia akan cerah kembali. Bebas dari polusi korupsi; lepas dari intrik politik miskin etika dan bersih dari lawakan getir sebagian badut politik yang tidak jelas latar belakangnya.

Penulis adalah wartawan senior; Anggota Dewan Pakar Partai Golkar

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya