Berita

Setya Novanto di KPK

Politik

KPK, Golkar Dan Novanto

SABTU, 09 SEPTEMBER 2017 | 10:04 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

PROSES hukum yang panjang oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas diri Setya Novanto (SN), sungguh berat bagi Golkar dan SN sendiri.
Kasus megakorupsi E-KTP yang digoreng KPK itu, seakan akan membuat Golkar dan SN terkatung di dalam kuali panas yang apinya dinyalakan terus.

Adalah masuk akal apabila Golkar dan SN pun siang malam terus menuntut segera ada kepastian hukum. Mengingat perhelatan politik akan ada 171 Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019. Kedua momentum politik besar itu  adalah penentu: Golkar hadir atau tersingkir.

Jangan dilupakan, Golkar adalah peraih suara terbanyak kedua Pemilu 2014 yang memperoleh 18 juta orang lebih setara dngan 14.75 persen.

Jangan dilupakan, Golkar adalah peraih suara terbanyak kedua Pemilu 2014 yang memperoleh 18 juta orang lebih setara dngan 14.75 persen.
Dalam kurun waktu satu minggu ini, setidaknya ada tiga berita di media online yang menempatkan nama Setya Novanto (SN) sebagai judul berita. Ketiganya bisa dibaca di media ini. Pertama, "Digugat Novanto, KPK Yakin Dengan Bukti Yang Dipegang" (5/9); kedua, "Pemeriksaan Setya Novanto Sehari Sebelum Sidang Praperadilan" (8/9); dan yang ketiga "KPK: Senin Kesempatan Novanto Membela Diri" (9/9).

Proses pemeriksaan Novanto di KPK jelas menarik perhatian publik. Dia adalah tokoh penting dunia politik Indonesia. Selain sebagai Ketua Umum Partai Golkar dia sekaligus Ketua DPR RI.

Novanto dinyatakan sebagai tersangka utama kasus mega korupsi E- KTP 17 Juli 2017. Menurut Agus Rahardjo, Ketua KPK, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang  mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, jaksa berkesimpulan bahwa dengan adanya pertemuan antara para terdakwa, Andi Agustinus, Diah Anggraini dan Setya Novanto di Hotel Gran Melia telah menunjukkan bahwa telah terjadi pertemuan kepentingan (meeting of interest). Sebelumnya Novanto dicekal ke luar negeri sejak 10 April 2017 selama enam bulan ke depan.

"Sudah sejak kemarin malam Ditjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri atas nama Bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie kepada media (11/4).

Berposisi  dicekal dan tersangka yang disandangkan KPK kepada SN, sungguh merupakan pukulan berat kepada Partai Golkar dan Novanto pribadi. Hal tersebut telah menimbulkan goncangan di internal Golkar.  Kegoncangan itu ditandai munculnya bebagai manuver elite Golkar, baik yang berada di dalam struktur kekuasaan maupun yang tidak. Bahkan, di dalam rumah tangga Golkar sendiri.

Kader Golkar yang ada di dalam struktur kekuasaan adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yang mantan Ketum Golkar 2004-2009. Serta Luhut Binsar Panjaitan (LBP) Wakil Ketua Wantim era Aburizal Bakrie (ARB). Manuver kedua tokoh tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap ketenangan di dalam tubuh Golkar.

Ketika SN dinyatakan tersangka, mendadak terbentuk beberapa kubu dalam tubuh Golkar yang siap mengelola Golkar, paska SN ditahan misalnya. Atas dasar asumsi itu, maka mau tidak mau para kubu elite kontan memainkan jurus  "olah-mengolah". LBP yang sejak awal berdiri di belakang SN diumpamakan petahana yang bertahan. Di luar itu kubu JK dan Akbar Tanjung (AT) terus menggeliat. Berulang kali terjadi bongkar pasang "koalisi" antara  JK dan AT. Mereka kadang  bertemu di satu titik. Kadang berseberangan di titik lain. Mereka bersama dan bersatu menghadapi LBP yang ditengarai bekerja untuk kepentingan Jokowi.

Posisi ARB dan Agung Laksono (AL) tidak begitu signifikan. Karena keduanya tidak punya gigi sebagai pejabat formal. Banyak kader mengibaratkan kedua orang itu menunggu bola muntah atau terbiasa ikut arus besar saja.

Makin lama KPK "menggoreng"  kasus SN, makin lama juga proses pemulihan citra Golkar di masyarakat,  sebagai ekses adanya kasus megakorupsi yang menimpa Ketua Umumya.

Pertanyaannya, apakah memang ada desain khusus yang dibuat oleh "the invisible hand", tangan perkasa tak terlihat kekuasaan, yang sengaja memelihara kondisi yang tidak sehat dalam tubuh keluarga Beringin ini?

Terus terang saja, ibarat pasien, Golkar saat ini sedang menderita pendarahan dalam (internal bleeding) oleh kasus megakorupsi E-KTP yang memposisikan SN sebagai aktor besar.

Sementara itu gencar beredar rumor, bahwa kasus SN di KPK sengaja digantung  "the invisible hand" oleh penguasa : Menempatkan SN sebagai Ketua Umum Golkar sangat murah biayanya. Mudah "diremote".

Alangkah tragis dan kejinya cara berpolitik demikian, jika benar adanya. Oleh karena itu perlawanan SN sangat wajar. Memilih jalan pra peradilan sudah tepat, karena itu disediakan oleh konstitusi.

Langkah pra peradilan yang dilakukan SN, tidak saja untuk kepentingan dia pribadi. Tapi dampaknya akan luas. Karena, langkah itu adalah upaya pembebasan dari penzaliman.

Secara pribadi status hukum SN akan menjadi jelas. Posisi Golkar akan benderang dan sekaligus lembaga legislator, yaitu DPR RI sebagai simbol kehormatan rakyat juga dapat segera terbebaskan: bebas  dari mendung kelabu yang menggelantung di langit di atas atap gedung perwakilan rakyat itu.

Intinya secara keseluruhan, rakyat mengharap langit perpolitikan Indonesia akan cerah kembali. Bebas dari polusi korupsi; lepas dari intrik politik miskin etika dan bersih dari lawakan getir sebagian badut politik yang tidak jelas latar belakangnya.

Penulis adalah wartawan senior; Anggota Dewan Pakar Partai Golkar

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya