Berita

Menaker Puji Tahir Foundation Bantu Selesaikan Masalah TKI Di Luar Negeri

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 20:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif langkah Tahir Foundation, membantu menyelesaikan permasalahan terhadap 12 mantan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) di Amman, Yordania. Empat dari 12 TKIB sudah memperoleh haknya dari majikannya. Sementara sisanya delapan TKI dibantu langsung Dato Tahir selaku pimpinan Tahir Foundation menyelesaikan gaji yang tidak terbayar senilai sekitar USD 111.000.

“Atas nama pemerintah Indonesia, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang diberikan Bapak Dato’ Tahir terhadap TKI yang bermasalah di Amman. Saya  juga terus menghimbau  agar buruh migran yang ingin bekerja ke luar negeri atau kembali ke Tanah Air mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Menaker Hanif saat memberikan sambutan dalam acara penyerahkan bantuan TKIB di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Menaker, kembalinya 12 TKIB ke Indonesia menunjukkan adanya kerjasama yang baik dari lintas kementerian dan berharap ke depan terus ditingkatkan kerjasamanya baik di KBRI Yordania, BNP2TKI, Kemnlu dan Kemnaker dan semua instansi terkait.


“Kita harus menyelesaikan masalah TKI secara bersama-sama. Kalau diselesaikan secara sendiri-sendiri tidak akan bisa," katanya.

Mayoritas permasalahan yang dihadapi TKIB Yordania kata Menaker yaitu menyangkut gaji dan izin tinggal yang tidak dibayarkan majikan. Meskipun selama ini berbagai upaya hukum sudah dilakukan, namun tidak semua upaya TKIB tersebut berhasil memperoleh hasil jerih payahnya.

Menaker Hanif mengatakan  tidak semuanya TKI di luar negeri dalam keadaan baik dan pemerintah terus bekerja keras untuk mencarikan solusi dari semua permasalahan yang ada. Walaupun diakuinya masih banyak kekurangan di sana-sana, Tapi di bawah pemerintah Joko Widodo, serius memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas perlindungan dari TKI yang bekerja di luar negeri.

"Para pekerja migran Indonesia termasuk yang rentan, sehingga sumbang saran dari banyak pihak menjadi penting."
 
Menaker menjelaskan kelemahan yang mendasar dari TKI kita adalah soal bahasa. Ke depan pemerintah ingin menyiapkan bekal Bahasa Inggris sebagai dasar bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri.  Selebihnya nanti bisa Bahasa Mandarin atau Korea, Arab dan lainnya.

Kelemahan mendasar kedua TKI adalah soal mental dan kepercayaan diri perlu dibangun.

Terkait perlindungan, Menaker mengatakan sebulan silam Menaker Philipina ke Jakarta menemui Menaker bagaiamana upaya  mendorong  agar instrument perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN ditingkatkan karena selama 10 tahun selalu menemui jalan buntu. Dalam waktu dekat akan disepakati dan ditandatangani oleh kepala negara ASEAN.

“Yang menarik adalah instrument pekerja migran di ASEAN adalah harus mengcover pekerja migran secara documented. Kedua,  pekerja mengcover undocumented dan ketiga keluarga TKI, “katanya.

Penyerahan bantuan kepada 12 TKIB disaksikan oleh Sesjen Kemnaker Hery Sudarmanto, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Maruli Apul Hasoloan, Perwakilan KBRI Amman (Jordania), BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan para pejabat di lingkungan Binapenta dan PKK.

Adapun keduabelas jumlah TKI tersebut yaitu Tati Hartati binti Hidayat Saman (Tangerang/Banten), Nining Binti Nakib Emin dari Karawang (Jawa Barat), Ikah Islamiyah (Bantul/Yogyakarta), Idah Rosyidah binti Juarta Ana (Bandung/Jawa Barat), Tira binti Tirya (Majalengka/Jawa Barat), Khusnul Khotimah (Pamekasan, Madura/Jawa Timur), Jumiah binti Nurite (Lombok Tengah/NTB), Musjalifah Bt Muin Ahmadi (Banjarmasin/Kalimantan Selatan). Empat TKIB lainnya dari Indramayu (Jawa Barat) yakni Siti Soleha binti Rokman Karyan, Yuyun Yuniati binti Kusen Tasdik, Maslikah Bt Karnadi  dan Siti Aisyah binti  Kasrim Talim. [wid]


 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya