Berita

Foto: RMOL

Properti

Diluruskan Bos Lippo, Megaproyek Meikarta Tidak Melanggar Izin

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 17:22 WIB | LAPORAN:

Pihak Lippo Group selaku pengembang Kota Meikarta meluruskan kabar dugaan pelanggaran izin megaproyek senilai Rp 278 triliun itu.

Dirut Komunikasi PT Lippo Group, Danang Kemayan Jati, menjelaskan, izin yang ada merupakan izin yang bertalian.

"Itu memang paralel dari izin-izin yang kita berikan dan itu tidak melanggar," ujar Danang di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Pertemuan antara pihak Lippo dengan Ombudsman itu, merupakan kelanjutan diskusi terbuka terkait peran pemerintah terhadap proyek Meikarta.

Danang mengatakan, proses yang sedang berjalan saat ini merupakan bagian dari strategi marketing. Sehingga, tidak ada kaitan dengan perizinan.

"Jadi, ada perbedaan izin pembangunan dengan marketing. Ini proses di marketing sangat dibedakan. Jadi dalam dunia properti, reselling itu sangat normal yang sudah terjadi dalam bisnis properti para developer," paparnya.

Seperti diketahui, proyek yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat tersebut, masih dalam proses pengerjaan tahap pertama. Namun, pihak pemerintah setempat mempertanyakan izin pembangunan proyek.

Apalagi, manajemen Meikarta justru telah terlebih dulu menjual unit pemukiman meski proses perizinan belum rampung.

"Proyek belum punya izin apapun, baru izin lokasi. Berdasarkan tata ruang sudah rampung, cuma yang dikhawatirkan itu iklannya luar biasa," kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, beberapa waktu lalu.

Selain belum rampungnya proses perizinan, manajemen Meikarta juga diduga belum mengajukan desain kawasan pemukiman.

Atas dasar itulah, Ombudsman memanggil pihak Lippo Group selaku pengembang Meikarta untuk menjelaskan persoalan perizinan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Lippo mengutus lima perwakilannya. Selain Danang, empat perwakilan lainnya adalah Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim; Corporate Secretary PT Lippo Cikarang, Dea Thamrin; Project Development Manager PT Lippo Cikarang, Eddy Triyanto Sudjatmiko; dan Advisor Lippo Cikarang, Mohammaf Amin Fauzi.

Sedangkan dari Ombudsman RI diwakilkan komisionernya Alamsyah Saragih. Alamsyah menggantikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai yang berhalangan hadir. [sam]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya